back to top
Jumat, 25 Juli 2025
BerandaDAERAHBikin Resah! TPP ASN Palu Terancam Dipangkas Demi Operasional BRT, Ini Kata...

Bikin Resah! TPP ASN Palu Terancam Dipangkas Demi Operasional BRT, Ini Kata Sucipto!

PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PKS, Sucipto S. Rumu, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Palu terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) atau Bus Trans Palu.

‎sucipto menilai, kebijakan tersebut tidak bijak dan merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot.

“Memotong TPP pegawai untuk membayar BRT itu tidak bijak. Tidak semua jalur dilalui bus, dan tidak semua pegawai bisa mengandalkan moda transportasi itu,” ujar Sucipto saat ditemui di kantor DPRD Palu, Selasa (22/7).

‎Ia mencontohkan, seorang pegawai yang tinggal di wilayah seperti Mamboro harus menunggu bus dalam waktu yang tidak menentu. ‎Padahal, menggunakan kendaraan pribadi seperti motor akan jauh lebih cepat dan efisien.

“Kalau saya pribadi, tinggal jauh dari kantor. Masa harus tunggu bus dulu? Bisa-bisa terlambat dan malah dipotong lagi 3,5 persen dari TPP karena telat apel,” tambahnya.

‎Sucipto mengingatkan bahwa kebijakan yang memaksa penggunaan BRT dengan cara memotong tunjangan sangat membebani ASN.

‎Ia menilai, penggunaan BRT seharusnya bersifat imbauan, bukan kewajiban yang berkonsekuensi finansial.

“Silakan imbau ASN agar naik bus, tapi jangan pakai cara-cara memaksa seperti ini. Tidak adil. Apalagi BRT ini menguntungkan penyedia jasa, mau dipakai atau tidak tetap dibayar. Yang untung ya yang mengadakan,” tegasnya.

‎Kritik ini muncul setelah beredarnya surat edaran dari Pemkot Palu kepada seluruh OPD mengenai prosedur pencairan TPP bulan Juni 2025.

‎Dalam surat tersebut, pencairan TPP disyaratkan melampirkan bukti pembayaran BRT, retribusi kebersihan, serta PBB.

‎Surat edaran itu menyebutkan bahwa pembayaran TPP bulan Juni dimulai sejak 14 Juni 2025, dan setiap pimpinan OPD wajib mengajukan surat permohonan pencairan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dimaksud.

‎Sucipto berharap Pemkot mengevaluasi kebijakan ini dan lebih mengedepankan keadilan serta empati terhadap kondisi para pegawai.

‎”Jangan sampai niat baik untuk mendukung transportasi publik malah menjadi beban tambahan bagi ASN. Ini harus dikaji ulang,” tutupnya. (bar)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA TERPOPULER