back to top
Kamis, 5 Maret 2026
BerandaDAERAHBENCANA LONGSOR: ANCAMAN NYATA DI MUSIM HUJAN

BENCANA LONGSOR: ANCAMAN NYATA DI MUSIM HUJAN

OLEH : ROLINSA & NI LUH FIDRIANA

(MAHASISWA PASCASARJANA KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH, PALU)

KABAR68, – Bencana longsor merupakan salah satu jenis bencana alam yang sering terjadi di wilayah perbukitan dan pegunungan, terutama saat musim hujan. Longsor terjadi ketika massa tanah, batuan, atau material lainnya bergerak menuruni lereng akibat gaya gravitasi

Longsor atau tanah longsor adalah peristiwa perpindahan material seperti tanah, batu dan puing-puing dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Peristiwa ini biasanya dipicu oleh curah hujan tinggi, gempa bumi, aktivitas vulkanik, maupun aktivitas manusia yang merusak struktur tanah.

Indonesia termasuk negara yang rawan longsor karena memiliki banyak wilayah perbukitan dan pegunungan, seperti di daerah sekitar Pegunungan di Dusun Belas, Desa Pangi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah,  Wilayah Kecamatan Baolan dan sekitarnya di Tolitoli memang rawan longsor dan banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

Berikut beberapa faktor utama penyebab longsor yaitu Curah Hujan Tinggi (Hujan deras dalam waktu lama menyebabkan tanah menjadi jenuh air sehingga kehilangan daya ikatnya),  Kondisi Geologi dan Kemiringan Lereng (Lereng yang curam dengan struktur tanah labil lebih berisiko mengalami longsor), Penggundulan Hutan (Penebangan liar dan alih fungsi lahan mengurangi akar pohon yang berfungsi menahan tanah) dan Aktivitas Manusia (Pembangunan tanpa perencanaan yang baik, seperti pemotongan tebing secara sembarangan, dapat melemahkan struktur tanah).

Bencana longsor membawa berbagai dampak negatif, antara lain Korban Jiwa dan Luka-Luka Kerusakan Rumah dan Infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Kerugian Ekonomi akibat rusaknya lahan pertanian dan tempat usaha. Gangguan Sosial dan Psikologis bagi masyarakat terdampak.

Untuk mengurangi risiko longsor, diperlukan langkah-langkah berikut Reboisasi dan Penghijauan (Menanam kembali pohon di daerah rawan longsor untuk memperkuat struktur tanah), Pembangunan Drainase yang Baik (Mengatur aliran air agar tidak menggenang dan melemahkan tanah), Pemetaan Daerah Rawan Longsor (Pemerintah perlu melakukan kajian dan sosialisasi kepada Masyarakat), Edukasi dan Kesiapsiagaan Masyarakat (Warga perlu memahami tanda-tanda awal longsor, seperti retakan tanah, pohon miring, atau suara gemuruh dari dalam tanah. Penataan Tata Ruang yang Tepat) serta Menghindari pembangunan permukiman di lereng curam dan kawasan rawan bencana.

Bencana longsor merupakan ancaman serius, khususnya di negara beriklim tropis dengan curah hujan tinggi seperti Indonesia. Penyebabnya dapat berasal dari faktor alam maupun aktivitas manusia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk melakukan pencegahan serta meningkatkan kesiapsiagaan guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan.(*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Saksi Ahli Menyatakan ada Kesalahan Prosedur dalam Kasus Rachmansyah Ismail

0
PALU – Bertempat di Pengadilan Negeri Palu, berlangsung sidang Persidangan Praperadilan Jikid II dengan nokor perkara  Nomor 05/Pid.Pra/2026/PN.PL yang diajukan oleh mantan Pj. Bupati...

TERPOPULER >