Kabar68.Palu– Fathur Razaq belum resmi dilantik sebagai Ketua KONI Sulawesi Tengah, namun gelombang penolakan sudah lebih dulu datang. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Pengacara Rakyat dan Ikatan Mahasiswa Olahraga Sulteng menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KONI Sulteng, Selasa siang (23/9/2025).

Mereka menilai pemilihan Ketua KONI hasil Musprov pada 16 September lalu sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Sorotan paling tajam mengarah pada Fathur, yang terpilih secara aklamasi.
“Pemimpin KONI harus berpengalaman minimal satu periode penuh, yaitu empat tahun. Sementara Fathur baru empat bulan memimpin organisasi olahraga. Bagaimana bisa langsung jadi ketua KONI hanya karena anak Gubernur?” seru Hartati, salah satu orator aksi.
Tak berhenti di situ, massa juga berencana mengirim surat resmi ke Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua KONI Pusat. Mereka mendesak agar hasil Musprov dibatalkan.
Menariknya, aksi ini tak hanya diikuti aktivis mahasiswa dan pengacara rakyat, tetapi juga penyintas bencana alam. Kehadiran mereka memberi dimensi berbeda dalam demonstrasi.
Koordinator Serikat Pekerja Hukum Progresif, Moh. Raslin, menegaskan bahwa dana hibah seharusnya diprioritaskan bagi penyintas yang hingga kini masih hidup di hunian sementara. “Jangan sampai hibah justru mengalir ke pihak-pihak yang bukan prioritas, apalagi aparat penegak hukum,” tegasnya.
Bagi para demonstran, pemilihan Ketua KONI Sulteng bukan hanya soal kepemimpinan olahraga, tetapi juga soal moralitas publik. Figur yang lahir dari proses penuh kontroversi dianggap tak layak memimpin institusi yang mengemban tanggung jawab besar terhadap prestasi atlet di daerah. (Nas)