back to top
Jumat, 25 Juli 2025
BerandaDAERAHBaru Seminggu Mondok, Santri di Sigi Diduga Dianiaya Seniornya! Orang Tua Pukul...

Baru Seminggu Mondok, Santri di Sigi Diduga Dianiaya Seniornya! Orang Tua Pukul Rata & Tempuh Jalur Hukum

PALU – Seorang santri baru bernama Abidzar T. Douw diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak tingkatnya di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi, Dolo, Kabupaten Sigi. Kejadian tersebut memicu kemarahan pihak keluarga yang kini tengah menempuh jalur hukum.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, (23/7/2025). Saat itu, Abidzar yang baru seminggu mondok, menelepon keluarganya melalui perantara seorang ustaz. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik dari para senior saat hendak menuju masjid untuk salat.

“Kami kaget saat mendapat kabar dari seorang ustaz yang menyampaikan bahwa anak kami mau pulang karena tidak tahan dengan perlakuan para kakak tingkat. Ia bilang dipukul di bagian lengan hingga lebam dan kepala juga dipukul sampai sulit tidur karena kesakitan,” ujar ayah Abidzar, Rusdi Douw dan istrinya Djainab Baba, melalui kuasa hukumnya, Moh. Taufik, S.H., di Palu, Kamis (24/72025).

Menurut Taufik, keluarga sangat terpukul karena menaruh harapan besar terhadap pendidikan agama yang seharusnya dibina dalam lingkungan pesantren. Alih-alih mendapatkan pembelajaran etika dan moral, anak mereka justru mengalami kekerasan.

“Tempat yang kami percaya sebagai lembaga pendidikan agama malah membuat anak kami trauma. Kami titipkan anak kami untuk belajar dan jadi penerang umat, bukan untuk disakiti,” tegas Taufik.

Ia juga menyesalkan lemahnya pengawasan pihak pesantren terhadap perilaku santri senior.

“Para pelaku ini seharusnya menjadi teladan. Tapi justru berperilaku seperti zaman orde baru, main ancam dan intimidasi adik-adiknya,” tambahnya.

Keluarga mendesak pihak Pondok Pesantren Madinatul Ilmi agar memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kekerasan. Mereka juga meminta agar sistem pembinaan dan pengawasan terhadap santri dibenahi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Karena tidak ingin hal ini menimpa anak-anak lain, kami putuskan untuk menempuh jalur hukum. Perilaku kekerasan seperti ini sudah masuk ranah pidana dan tidak bisa ditolerir,” ujar Taufik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pesantren belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.(NAS)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA TERPOPULER