Bappeda Sulteng Dorong Sinkronisasi Penyusunan RPJMD Sigi 2025 – 2029

1
SAMBUTAN - Pegawai Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Sulteng, Dr Busma, saat menyampaikan sambutan pada Musrembang RPJMD 2025-2029 Sigi.FOTO:IST

SIGI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mendorong agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029 selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

Demikian disampaikan Kepala Bappeda Sulteng, melalui pegawai Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Sulteng, Dr Busma, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Sigi, Senin (7/7/2025).

Busma menyebut, Musrenbang RPJMD sebagai momen krusial dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Busman menegaskan pentingnya penyelarasan dokumen RPJMD dengan visi dan misi kepala daerah, sekaligus integrasi terhadap rencana pembangunan nasional dan provinsi.

“Dokumen RPJMD tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari satu sistem perencanaan nasional yang utuh dan terintegrasi,” ujarnya.

Menurut Busman, ada lima catatan strategis sebagai masukan penyusunan RPJMD Sigi. Pertama, soal sinkronisasi dokumen perencanaan.Sebab, kata dia, rancangan awal RPJP Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah mencapai tahap 90 persen dan diharapkan menjadi rujukan utama bagi kabupaten dan kota.

Kedua, kata dia, perlunya integrasi kegiatan prioritas nasional ke dalam dokumen daerah. Dari 83 kegiatan prioritas dalam RPJP Nasional, baru 26 kegiatan yang tercermin dalam perencanaan daerah. Menurut dia, hal ini penting karena berkaitan dengan potensi pembiayaan dari APBN.

“Integrasi yang kuat akan membuka peluang pendanaan pusat untuk program-program strategis di daerah,” kata Busma.

Catatan ketiga menyangkut penajaman tahapan pembangunan, khususnya periode 2026–2029. Ia mendorong agar tahapan disusun secara realistis dan terukur agar implementasi program tahunan berjalan optimal.

Catatan keempat menyoroti pentingnya penyusunan indikator kinerja utama. Ia meminta indikator dirancang secara teknis dan relevan untuk mengukur keberhasilan visi dan misi kepala daerah.

Adapun catatan kelima adalah soal peningkatan kapasitas teknis. Bappeda Provinsi, kata dia, akan mengadakan pelatihan daring untuk penyusunan dokumen perencanaan strategis, termasuk pengenalan President Line Indicator (PLI) yang menjadi bagian dari standar nasional.

“Kami juga mengingatkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah. Untuk itu, penyusunan RPJMD Sigi harus mampu menjawab berbagai tantangan dan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,”tegasnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemkab Sigi yang telah melaksanakan tahapan Musrenbang ini dengan baik. “Semoga dokumen yang dihasilkan benar-benar menjadi pijakan untuk perubahan nyata,” ucpnya.(ADK)

Tinggalkan Komentar