back to top
Jumat, 3 Oktober 2025
BerandaDAERAHBandara Mutiara Sis Al-Djufri, Sebagai Motor Penggerak Pembangunan...

Bandara Mutiara Sis Al-Djufri, Sebagai Motor Penggerak Pembangunan Sulteng

Kabar68. Palu Perjuangan panjang dalam menjadikan Bandara Mutiara Sis Al-Djufri berubah status menjadi bandara internasional, sebagai motor penggerak pembangunan Propinsi Sulteng, yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perhubungan KM 37 tahun 2025, tidak semudah membalik telapak tangan.

Bandara Mutiara Sis-Aldjufri Palu sebelumnya telah 8 (delapan) kali mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB RI. Saat ini tinggal menanti hasil panel, yakni keputusan tahap akhir rapat panel dari tim penilai nasional dari Kementerian PAN-RB.

“Rapat panel merupakan tahap terakhir penyaringan dalam evaluasi pembangunan ZI oleh tim penilai nasional dari Kementrian PAN-RB, setelah melalui tahapan dalam penilaian dokumen (desk evaluation) dan penilaian lapangan (fild evaluation) yang sudah dilakukan sebelumnya,” tandas Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Al-Djufri Palu, Prasetyo Hadi, ST, SH, MH, kepada Radar Sulteng, melalui via telepon, di Palu, Kamis (2/10).

Pihaknya juga mengakui bahwa tim penilai nasional dari Kementerian PAN-RB, baru-baru ini sudah melakukan verifikasi lapangan dibandara Mutiara Sis Al-Djufri terkait pembangunan ZI menuju WBK.

Menurutnya, dalam konteks nasional, pengoperasian bandara Mutiara Sis Al-Djufri Palu sebagai bandara internasional, melibatkan penetapan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, serta kenyamanan sesuai standar internasional, terutama kesiapan faslitas imigrasi, bea cukai dan karantina.

“Hal ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan pariwisata dan perdagangan, mewujudkan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah, serta penguatan industri penerbangan,” tandas Kepala Bandara, Prasetyo Hadi.

Dalam hal pemerataan ekonomi dimaksudkan, jelas Prasetyo Hadi, bahwa keberadaan bandara Mutiara Sis Al-Djufri dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi diberbagai daerah dengan membuka akses internasional. Kemudian untuk penguatan industri penerbangan, dapat memberikan peluang bagi maskapai dalam negeri untuk membuka rute internasional dan memperluas jangkauan layanan mereka.

“Dalam pengembangan pariwisata dan perdagangan, dapat mempermudah arus wisatawan, industri dan perdagangan internasional, sehingga sektor-sektor tersebut dapat berkembang pesat. Sementara penguatan konektivitas, menjadikan bandara mutiara Sis Al-Djufri sebagai pintu gerbang utama hubungan Sulteng, yang akan memperkuat konektivitas penerbangan nasional ke panggung global,” jelasnya.

Menyinggung kesiapan kelengkapan fasilitasnya, lanjut Prasetyo, antara lain disiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina. Fasilitas imigrasi dibutuhkan untuk proses pemeriksaan keimigrasian penumpang internasional, fasilitas Bea Cukai, untuk pemeriksaan barang dan barang bawaan penumpang terkait bea dan pajak. Sedangkan fasilitas Karantina, untuk memeriksa barang dan penumpang yang berpotensi membawa penyakit atau hama.

Dikatakannya, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi dalam penetapan status bandara Mutiara Sis Al-Djufri menjadi bandara internasional, yakni berpedoman pada penetapan melalui keputusan Menteri Perhubungan untuk dapat beroperasi sebagai bandara internasional. Kemudian penyediaan infrastruktur, yakni pembangunan dan penyediaan fasilitas infrastruktur yang memadai untuk mendukung kelancaran arus penumpang dan kargo. Kesiapan SDM dan teknologi, yaitu keterbukaan SDM dan teknologi yang mampu menjalankan operasional bandara secara optimal, serta pemenuhan standar internasional dalam memastikan terpenuhinya standar keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana diatur oleh Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).

Disamping itu, penetapan status bandara Mutiara Sis Al-Djufri Palu menjadi bandara internasional, dalam pelaksanannya pengelola bandara memiliki tanggungjawab yang begitu besar dan diperhadapkan dengan berbagai tantangan.

“Tanggungjawab besar terkait standar keselamatan, keamanan dan pelayanan FAL. Selain itu potensi beban finansial, dimana operasional bandara Mutiara Al-Djufri berstatus internasional memerlukan investasi besar. Jika tidak dibarengi dengan volume penumpang yang memadai, bandara tersebut dapat menjadi beban fiskal, dan yang tak kalah pentingnya adalah resiko keamanan, karena bandara internasional merupakan titik rawan masuknya ancaman lintas batas, sehingga memerlukan pengawasan ekstra ketat yang optimal. Semua ini akan terwujud dengan sinergitas dan dukungan penuh dari Pemerintah Propinsi Sulteng,” pinta Prasteyo Hadi. * (MT).

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Jalani Verifikasi ZI

0
Kabar68.Palu - Bandara Mutiara Sis Al-Djufri Palu yang baru saja ditetapkan sebagai bandara berstatus internasional kembali mencatat langkah penting. Tim Penilai Kementerian PAN-RB RI...

TERPOPULER >