back to top
Senin, 29 Desember 2025
BerandaPALUAPBD Sulteng Turun dari Rp5,7 Triliun Menjadi Rp4,7 Triliun...

APBD Sulteng Turun dari Rp5,7 Triliun Menjadi Rp4,7 Triliun pada 2026

Kabar68.‎‎PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/2025).

‎‎Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan menyampaikan struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD, yang menjadi pedoman penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD.

‎‎Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 4.677.915.855.843,00, belanja daerah Rp 4.727.915.855.843,00, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 50.000.000.000,00.

‎‎Sementara itu Gubernur diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., yang hadir sekaligus membacakan pengantar rancangan APBD tersebut.

‎‎Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Aristan dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta dihadiri para anggota DPRD, staf ahli gubernur, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.‎

‎Dalam penyampaiannya, Sekda yang juga Ketua TAPD Provinsi Sulteng menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi struktur anggaran pertama yang dirumuskan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam masa kepemimpinannya. Arsitektur APBD 2026 dirancang untuk mendukung visi daerah menuju Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keselarasan program daerah dan nasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

‎‎Sekda menjelaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan pemenuhan amanat konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana rancangan APBD wajib diajukan untuk memperoleh persetujuan bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Penyusunan dokumen anggaran juga telah melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk integrasi hasil KUA–PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

‎‎Pada kesempatan itu, Sekda menyoroti tantangan fiskal daerah akibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut perencanaan anggaran yang lebih strategis, efisien, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, efisiensi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat.

‎‎Pemprov Sulteng tetap memprioritaskan sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, serta penguatan ekonomi lokal. Efisiensi diarahkan pada rasionalisasi belanja non-prioritas, penajaman fokus pada output dan outcome, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui langkah-langkah peningkatan kinerja fiskal.

‎Sekda menutup penyampaiannya dengan menyerukan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan DPRD agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan transparan serta menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat. Ia berharap APBD 2026 menjadi instrumen fiskal yang mampu mempercepat pembangunan dan mengantar Sulawesi Tengah menuju visi Sulawesi Tengah Emas 2045. (bar/*)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Potret Buram Jalan Kota Donggala

0
Anggaran Miliaran Hasil Amburadul Donggala — Proyek Peningkatan Jalan dalam Kota Donggala yang dikerjakan PT Konstruksi Abaddi Mandiri terkesan amburadul dan dikerjakan asal jadi. Hingga...

TERPOPULER >