Kamis, 4 September 2025
BerandaDAERAHAktivitas PT SEI Picu Banjir Ekologis, 240 Hektare...

Aktivitas PT SEI Picu Banjir Ekologis, 240 Hektare Sawah Petani Tenggelam

Kabar68.MORUT – Aktivitas penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lampi oleh PT Stardust Estate Investment (SEI) untuk proyek smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) telah memicu bencana ekologis serius di Morowali Utara. Sejak Maret 2025, luapan air sungai telah menenggelamkan 240 hektare sawah di Desa Bunta dan Desa Tompira, menghancurkan mata pencaharian ribuan petani dan mengancam ketahanan pangan.

Direktur LBH Morowali Utara, Alexander, mengungkapkan bahwa kerugian petani mencapai Rp3,8 miliar.

“Satu hektare sawah berpotensi menghasilkan Rp16 juta sekali panen. Dengan 240 hektare yang tergenang, kerugiannya mencapai lebih dari Rp3,8 miliar,” jelasnya kepada awak media, Selasa (2/9).

Tak hanya sawah, sejumlah properti lain seperti rumah kos yang dijadikan agunan pinjaman bank juga terendam. Akibatnya, warga terancam tidak bisa membayar kredit dan aset mereka bisa disita bank.

Perusahaan Abaikan Peringatan dan Desakan Pemerintah

Salah satu sekolah dasar di Desa Tompira yang terendam akibat luapan Sungai Lampi. (FOTO: Istimewa)

Alexander menuding perusahaan sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik. Sejak April, LBH Morut bersama warga sudah berulang kali berdialog dengan manajemen, tetapi yang datang hanya staf tanpa kewenangan mengambil keputusan. Bahkan, kehadiran Gubernur Anwar Hafid pun terkesan diabaikan oleh pihak Perusahaan.

“Sudah dua kali Gubernur Anwar Hafid turun langsung, di April dan Agustus, timbunan sempat dibuka. Tapi begitu beliau kembali, aliran ditutup lagi,” katanya. Selain peran pemerintah daerah yang diabaikan oleh pihak perusahaan, ia juga menyoroti lemahnya respon pemerintah kabupaten.

“Sejak Maret hingga sekarang tidak ada solusi. Pemerintah Morowali Utara abai,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng lewat Dinas Cikasda telah mengirim surat teguran agar PT SEI menormalisasi DAS Lampi. Komisi III DPRD Sulteng pun turun ke lokasi dan menekan perusahaan agar membuka aliran sungai. Namun, menurut Alexander, semua desakan itu tak pernah diindahkan

“Sampai hari ini tidak ada perubahan di lapangan. Surat Gubernur dan desakan DPRD seperti angin lalu. Entah siapa sosok kuat di belakang perusahaan ini, sampai mereka berani mengabaikan semua instruksi,” ujarnya.

Menunggu Aksi Protes

Saat ini, LBH Morut dan masyarakat sedang menunggu jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Morowali Utara yang direncanakan bulan September.

“Masyarakat sudah ingin protes. Kami tunda dulu sampai RDP. Setelah itu, kemungkinan besar jalur hauling akan ditutup warga,” kata Alexander.

Ia menegaskan, PT SEI harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan. Menurutnya, masalah ini harus dibawa ke tingkat pusat karena pelanggaran AMDAL ini dilakukan oleh perusahaan, bukan masyarakat. (Nas)

 

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Sulteng Masuk 10 Besar Inflasi Tertinggi Nasional.

0
Kabar68. Palu - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah langsung tancap gas. Dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, rapat koordinasi...

TERPOPULER >