Kabar68.Palu – Penyidik Polresta Palu menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Ajenkris, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan genset di Pasar Bambaru saat ia menjabat Kepala Dinas Perindagkop Kota Palu tahun 2023.
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ismail SH MH, membenarkan rencana tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ajenkris dan beberapa anggotanya,” kata Ismail, Senin (22/9). Namun, ia belum memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan genset bersumber APBD 2022 Kota Palu, yang dimenangkan PT Pilar Pratama Utama dengan nilai penawaran Rp646 juta. Genset tersebut diperuntukkan bagi Pasar Bambaru. Namun, hasil penyelidikan kepolisian menemukan adanya kerugian negara dengan status total lost hingga miliaran rupiah.
Meski begitu, Ajenkris mengklaim persoalan itu sudah selesai.
“Kerugian sudah kami kembalikan ke negara. Dicicil selama empat tahun dan baru tuntas pada 2024 lalu, sekitar Rp150 juta. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” ujar Ajenkris saat dikonfirmasi.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil audit BPK RI sebelum melanjutkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. (Bar)