90 Persen IUP Morowali Jadi Sorotan dalam Debat Kerusakan Alam
PALU – Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di DPR RI yang menyebut daerahnya “hancur-hancuran” akibat aktivitas pertambangan di Morowali mendapat tanggapan dari politisi gaek Ahmad Ali.
Meski isu itu sudah lama tersiar di berbagai platform, masih menjadi bahan diskusi Masyarakat.
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menilai pernyataan Anwar Hafid di DPR RI paradoks saat dilakukannya sewaktu menjabat Bupati Morowali bahkan selama dua periode.
Dalam wawancara Podcast di kanal YouTube Total Politik, Sabtu (10/1/2026), Ahmad Ali mempertanyakan konsistensi Anwar Hafid yang mengeluhkan kerusakan lingkungan Morowali.
“Apa yang ditakutkan Pak Anwar Hafid sekarang soal kerusakan lingkungan, itu seharusnya ditanya dulu ke Pak Anwar Hafid waktu masih jadi Bupati Morowali,” ujar Ahmad Ali.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah berada di Morowali, dan sebagian besar izin tersebut diterbitkan saat Anwar Hafid menjabat sebagai Bupati.
“Yang tanda tangan IUP saat itu kan Bupati Anwar Hafid. Sudah dipertimbangkan belum dampaknya ketika IUP-IUP itu diterbitkan?” katanya.
Menurut Ahmad Ali, kegelisahan Anwar Hafid sebagai Gubernur Sulteng hari ini merupakan konsekuensi dari kebijakan masa lalu. Situasi itu bahkan membuat Anwar Hafid dinilai seperti sedang mengkritik kebijakannya sendiri.
“Jadinya Pak Anwar Hafid sebagai gubernur sekarang justru mengkritik kebijakannya sendiri saat masih bupati,” ucapnya.
Ahmad Ali menilai, narasi “hancur-hancuran” yang disampaikan Anwar Hafid di DPR RI terkesan dramatis jika tidak disertai refleksi atas kebijakan perizinan yang melahirkan ekspansi tambang secara masif di Morowali.
“Kan 90 persen IUP di Sulteng itu beliau yang tanda tangan,” tandasnya.
Meski demikian, Ahmad Ali mengakui bahwa perjuangan pemerintah daerah untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil dari sektor pertambangan merupakan hal yang penting. Namun, ia mengingatkan agar isu tersebut tidak dijadikan komoditas politik tanpa membuka fakta sejarah kebijakan.
“Perjuangan DBH itu harus. Tapi kalau dijadikan jualan politik, harus diperhitungkan dampaknya. Karena nanti orang bisa membalikkan pertanyaan,” ujarnya. (bar)






