Kabar68. Morowali – Praktisi hukum Morowali, Abdul Malik, S.H., M.H., menunjukkan kegeramannya terhadap sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menurutnya masih stecu alias diam meski sudah 13 hari berlalu sejak kematian tragis bayi dari Ibu Ramdani, kasus yang diduga kuat berkaitan dengan kelalaian dokter pada 22 November 2025.
Malik menilai, hampir seluruh pemangku kepentingan di Morowali telah turun tangan. Mulai dari Bupati Morowali, DPRD Morowali, hingga Polres Morowali sudah mengambil langkah-langkah responsif.
IDI adalah organisasi profesi kedokteran yang bertugas menaungi para dokter bahkan termaksud memberi sanksi kepada dokter sebab di samping dibentuk karna perintah Undang-undang, juga Lembaga yang menyidangkan pelanggaran dokter yakni MKEK (Mejelis Kehormatan Etik Dan Kedokteran) ada dibawah naungan IDI.
Ia menyayangkan bahwa IDI, dengan visinya “menciptakan dokter Indonesia yang beretika, mandiri, profesional, dan menjunjung tinggi kesejawatan”, belum menunjukkan kontribusi apa pun dalam kasus yang mengguncang hati banyak warga Morowali ini. Padahal, menurutnya, IDI memiliki ruang gerak berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 untuk mengambil inisiatif.
“ sampai saat ini saya belum mendengar apa tidakan yang dilakukan oleh IDI di Morowali, ataukah IDI menunggu Korban datang dulu mengadu atau membuat Laporan baru mau bertindak. ? Padahal kita tau ibu korban saat ini masih belum sembuh dan pasti masih dibawah tekanan mental.”pungkas Malik.
Menurut praktisi hukum asal Morowali ini Harusnya IDI bernisiatif turun melakukan pemeriksaan internal langsung kepada Dokter yang terlibat bukan hanya menunggu dan acuh, dan menurutnya ini adalah momentum buat IDI berbenah ditengah badai gelombang kritikan dan masukan dari masyarakat agar kedepannya dapat melahirkan dokter-dokter yang profesional.
“Saya heran IDI ini hanya bersuara saat ada dokter yang di Proses Hukum, kalau sudah ada dokter yang sudah tersangka tanpa melihat salah atau benar, IDI segara bersuara dan membuat solidaritas seolah-olah menjadi korban Kriminalisasi Profesi, Tapi saat Masyarakat ada yang jadi Korban Dugaan Malpraktek, IDI pun seolah menghilang.” Ujar malik
“kalau begni terus jangan salahkan kalau Masyarakat Berfikir IDI hanya di jadikan wadah dan alat untuk berlindung oknum dokter yang salah.” tambahnya
Pengacara sekaligus Aktifis yang peduli dengan isu-isu Morowali ini pun meminta agar semua kalangan tetap konsisten menyuarakan keadilan untuk ibu ramdani agar kejadian yang sama tidak terulang kepada Ibu-ibu hamil yang lain, bahkan meminta kepada Pemerintah, Aktivis dan Mahasiswa ikut ambil bagian agar masalah ini segera sampai kepada Menteri Kesehatan dan Presiden.
“Sebenarnya IDI Butuh Berapa Mayat Bayi lagi di Morowali supaya mau Responsif dan Turun Tangan Mengevaluasi Dokter di Morowali.? Padahal sudah banyak Korban, hampir bersamaan di Jayapura Ibu Irene Sokoy dan bayinya juga meninggal setelah ditolak oleh 4 rumah sakit untuk melahirkan.” Tegas malik dalam keterangan tertulisnya






