back to top
Kamis, 2 April 2026
BerandaPALUPolda Sulteng Tegaskan Hibah Sah dan Sukarela

Polda Sulteng Tegaskan Hibah Sah dan Sukarela

Hibah APBD Morowali Rp23,3 M Untuk Pembangunan Gedung

PALU, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi terkait sumber anggaran pembangunan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di kompleks Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Winarto, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Morowali yang merupakan mekanisme sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hibah ini bersifat sukarela sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan penegakan hukum,” jelas Joko kepada Radar Sulteng, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, proses pemberian hibah dilakukan melalui koordinasi dan perencanaan bersama, bukan atas dasar permintaan yang bersifat memaksa.

Di sisi lain, anggaran Polri dari APBN tetap tersedia, namun memiliki keterbatasan sehingga dukungan hibah dinilai membantu percepatan pemenuhan sarana dan prasarana.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menghadiri langsung kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum pada Selasa (31/3/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan fasilitas tersebut.

“Semoga segala dukungan, partisipasi, dan kontribusi yang diberikan menjadi amal ibadah yang bernilai di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Endi.

Ia menegaskan, pembangunan ini merupakan momentum penting dan strategis bagi institusi Polri, khususnya Polda Sulteng, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana tidak hanya menjadi simbol kemajuan fisik, tetapi juga wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik serta menjamin kenyamanan personel dalam menjalankan tugas.

“Seiring meningkatnya kompleksitas tantangan tugas kepolisian, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan guna mendukung penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya,” katanya.

Kapolda juga berharap kehadiran gedung baru tersebut dapat mengoptimalkan penanganan berbagai tindak pidana, baik umum maupun khusus.

Diberitakan sebelumnya, dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Morowali, proyek pembangunan gedung tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp23.350.194.000 dan dikerjakan oleh PT Panca Jaya Anugrah yang beralamat di Kabupaten Donggala.

Sejumlah kalangan mempertanyakan alasan institusi Polri yang memiliki anggaran dari APBN masih menerima hibah dari pemerintah daerah.

“Kalau ada hibah seperti ini harus dibuka secara jelas. Dari mana dasar pengajuannya, apa urgensinya,” ujar praktisi hukum Sulawesi Tengah, Vebry Tri Haryadi, SH, Selasa (31/3/2026).

Vebry mengatakan kebutuhan pembangunan fasilitas kepolisian pada prinsipnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN. Karena itu, jika pemerintah daerah tetap memberikan hibah, harus ada argumentasi kuat yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat daerah.

“Hibah APBD kepada institusi vertikal harus relevan dengan kepentingan publik. Jangan sampai anggaran daerah justru membiayai kewajiban pemerintah pusat,” tegasnya.

Vebry mengingatkan bahwa belanja hibah merupakan salah satu pos yang rawan menjadi temuan audit jika tidak dikelola secara transparan. Ia mendorong keterbukaan dokumen, mulai dari APBD, NPHD hingga laporan penggunaan anggaran.

“Transparansi adalah kunci. Kalau pemerintah daerah yakin kebijakan ini benar, maka dokumen harus dibuka,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menilai polemik ini juga berkaitan dengan prioritas pembangunan daerah, yang seharusnya mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Hibah kepada Polda mungkin dianggap penting, tapi pemerintah harus bisa menjelaskan kenapa itu diprioritaskan,” tandasnya. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

DPRD Nilai Setiap Seleksi Pejabat Sudah Sesuai Aturan

0
PALU, – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Bartholomeus Tandigala, menilai bahwasanya proses seleksi pejabat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)...

TERPOPULER >