back to top
Jumat, 20 Februari 2026
BerandaDAERAHLongsor Tailing IMIP Telan Korban, FSPIM Soroti Bobroknya K3

Longsor Tailing IMIP Telan Korban, FSPIM Soroti Bobroknya K3

MOROWALI, – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA. Longsoran fasilitas pembuangan limbah tailing di area IMIP 9, lokasi kerja PT QMB New Energy Materials, menimbun sedikitnya tujuh unit alat berat dan diduga menyeret seorang operator.

Informasi yang dihimpun dari pekerja menyebutkan empat unit excavator, satu unit bulldozer, satu unit DT hauling, dan satu unit sany tertimbun material tailing. Hingga berita ini diturunkan, nasib seorang operator dari PT MBM yang diduga berada di lokasi belum terkonfirmasi.

Sejumlah pekerja menyebut aktivitas dumping tetap berjalan meski tanah di titik pembuangan telah mengalami banyak retakan. Tekanan muatan di area tersebut diduga memicu longsoran tailing, sebagaimana terlihat dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.

Berdasarkan riset Yayasan Tanah Merdeka (YTM), produksi nikel dengan metode HPAL menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Ekstraksi satu ton logam nikel dapat menghasilkan 150–200 ton tailing. Dari lima fasilitas HPAL yang beroperasi di IMIP dengan kapasitas sekitar 251.000 ton nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) per tahun, potensi limbah mencapai 37,65 juta hingga 50 juta ton tailing per tahun.

Sementara itu, kapasitas produksi MHP tahunan PT QMB New Energy Materials mencapai 96.000 ton. Jumlah tersebut berpotensi menghasilkan 14,4 juta hingga 19,2 juta ton tailing setiap tahun.

Insiden kali ini terjadi kurang dari setahun setelah longsor serupa di IMIP 8 pada Maret 2025. Saat itu, empat pekerja menjadi korban dan tiga di antaranya meninggal dunia, yakni Iran Tandi, Akbar, dan Demianus. Mereka bekerja di PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI), kontraktor PT QMB.

Juru Kampanye DPC Morowali Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM), Tesar Anggrian, menilai pemerintah harus segera mengevaluasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri tersebut.

“Kecelakaan kerja di IMIP bukan hanya berulang, tetapi seperti tidak ada tindakan berarti. Pemerintah harus mengevaluasi total sistem K3 di kawasan ini,” tegas Tesar pada Kamis, (19/2/2026).

FSPIM juga menyoroti langsung insiden di titik dumping tailing milik PT QMB. Mereka menilai lemahnya manajemen K3 menjadi pemicu kecelakaan yang kembali memakan korban.

“Ini kebobrokan sistem manajemen K3. Aktivitas dumping tailing tetap berjalan meski kondisi sudah berisiko. Akibatnya, longsor terjadi dan merenggut korban,” tambah Tesar.

FSPIM mendesak pemerintah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi tersebut.

“Negara harus melihat langsung bobroknya sistem manajemen K3 di IMIP, khususnya di PT QMB. Jangan hanya menjadikan K3 sebagai simbolis, tetapi terapkan secara sungguh-sungguh,” katanya.

Mereka juga menyinggung persoalan pengambilan kebijakan K3 di kawasan industri itu.

“Kami memandang ada dualisme dalam pengambilan kebijakan K3 antara TKA dan TKI. Petugas K3 dari pekerja lokal harus diberi kewenangan penuh,” tegas FSPIM.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Kampanye YTM, Azis, meminta pemerintah menurunkan target produksi MHP di kawasan IMIP.

“Produksi yang gila-gilaan justru menghasilkan kematian. Target produksi harus dikurangi,” kata Azis.

Ia juga mendesak pemerintah mengubah klasifikasi limbah tailing dalam regulasi.

“Dalam PP Nomor 22 Tahun 2021, tailing masih masuk kategori kedua, seolah hanya berdampak kronis. Pemerintah harus mengkategorikannya sebagai limbah paling berbahaya,” ujarnya.

Berdasarkan catatan YTM, sepanjang 2025 terjadi 25 insiden kecelakaan kerja di kawasan IMIP. Sebanyak sembilan pekerja meninggal dunia dan 17 lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan yang dikonfirmasi menjelaskan Kondisi tanah di area bawah lembek menyebabkan longsor di area operasional IMIP 9 milik PT QMB (salah satu tenant di Kawasan IMIP) pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.00 wita.

Atas kejadian tersebut, beberapa unit alat berat seperti excavator, bull dozer, dump truck terbawah longsor.

“Benar terjadi longsoran pada hari Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di area dumpingan limbah IMIP 9. Penyebab sementara diduga karena kondisi tanah pada area bawah yang lembek. Beberapa unit excavator, bulldozer, dump truck ikut terbawa longsoran,” kata Dedy Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, disaat itu juga, tim Quick Response Center (QRC) di lapangan langsung menghentikan aktivitas di area tersebut dan mengevakuasi para pekerja ke titik aman serta dipasang safety line barricade, sambil menunggu investigasi menyeluruh oleh pihak Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Provinsi Sulawesi Tengah.

Tim IMIP dan pihak terkait terus bekerja maksimal melakukan penyelidikan menyeluruh. QRC merupakan Gugus Tugas yang bertujuan mengintegrasikan fungsi tanggap darurat pada seluruh tenant di dalam kawasan.

Sementara itu manajemen PT QMB New Energy Materials juga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (NAS/BAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Dituding Provokator, Wartawan Radar Sulteng Lapor ke Polda Sulteng

0
Terkait Berita Dugaan Korupsi Lahan SR Touna PALU, - Wartawan Radar Sulteng Syamsurijal Labatjo melaporkan beberapa oknum masyarakat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terkait tudingan...

TERPOPULER >