back to top
Rabu, 18 Februari 2026
BerandaPALUBK DPRD Sulteng Bakal Gelar Tes Urine Massal

BK DPRD Sulteng Bakal Gelar Tes Urine Massal

PALU, – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) berencana melakukan tes urine kepada seluruh anggota legislatif. Langkah ini diambil guna merespons santernya isu mengenai adanya oknum anggota dewan yang terindikasi menggunakan narkotika.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BK DPRD Provinsi Sulteng, H. Musliman, saat memberikan keterangan kepada awak media di salah satu kafe di Kota Palu, Sabtu (14/2). Menurutnya, tes urine ini merupakan langkah pembuktian bahwa wakil rakyat di tingkat provinsi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu.

Musliman menegaskan tidak akan pandang bulu jika nantinya ditemukan anggota yang terbukti positif mengonsumsi barang haram tersebut. BK akan langsung memproses yang bersangkutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tes urine ini untuk membuktikan adanya isu-isu diluar bahwa ada anggota dewan yang menggunakan narkoba. Jika pad tes urine tidak ada, ini menunjukan bahwa anggota dewan Provinsi betul-betul bersih. Tapi jika dalam tes urine tersebut ada anggota yang kedapatan menggunakan narkoba maka kita akan proses,” tandasnya.

Setelah proses di tingkat BK selesai, pihaknya akan meneruskan hasil tersebut kepada fraksi masing-masing untuk ditindaklanjuti dengan sanksi organisasi.

“Kalau ternyata ada, kita berikan kepada fraksinya untuk mengambil tindakan apa yang pantas di berikan kepada anggota dewan bersangkutan,” ujarnya.

BK DPRD Sulteng juga menyatakan siap bersikap transparan. Musliman tidak keberatan jika nantinya ada anggota yang terbukti positif dan identitasnya dipublikasikan ke media massa sebagai bentuk ketegasan lembaga.

“Kalau ada yang terbukti menggunakan narkoba, terus di ekspos ke media, silahkan, kita tidak mempermasalahkan, karena ini menunjukan bahwa BK DPRD Provinsi tegas dalam memberikan tindakan kepada anggotanya,” tegas Musliman.

Langkah ini juga diambil untuk membendung desas-desus yang berkembang di masyarakat, khususnya yang sering diperbincangkan di warung-warung kopi mengenai gaya hidup oknum anggota dewan.

“Biasanya di warung-warung kopi, biasa ngomong-ngomong terus talapas (terlepas) anggota dewan biasanya banyak (menggunakan narkoba) yang begitu, sebagai ketua BK DPRD Provinsi ini menjadi pertanyaan bagi saya, jangan sampai betul. Jadi untuk menghilangkan keraguan itu, khususnya DPRD Provinsi, dan saya memang ketua BK akan melakukan tes urine,” jelasnya lagi.

Dalam pelaksanaannya nanti, BK DPRD Sulteng akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng untuk menjamin keakuratan hasil.

“Jadi, untuk DPRD Provinsi setelah dilakukan tes urine dan tidak ada anggota yang menggunakan makan kami bersih dan tidak ada masalah, tapi kalau memang ada, kita akan akui memang ada anggota satu dua orang yang menggunakan narkoba, kalau memang ada,” pungkasnya.

Penegakan sanksi ini mengacu pada Tata Tertib BK DPRD Provinsi Sulteng yang memang mendukung pemberian tindakan tegas bagi setiap anggota yang melanggar aturan hukum maupun kode etik kedewanan. (Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

JPU Kejari Poso Kembalikan Berkas Perkara Arlan Dahri

0
POSO, - Buntut dari konflik agraria yang terjadi di Desa Torete antara masyarakat dengan PT. Teknik Alum Service (TAS) dan PT. Raihan Catur Putra...

TERPOPULER >