back to top
Rabu, 18 Februari 2026
BerandaDAERAHDugaan Korupsi Berjamaah Dana Sekolah Rakyat Touna

Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Sekolah Rakyat Touna

Bupati Usulkan Tambahan Rp5 Miliar di APBD Perubahan

Touna, – Terkuak fakta baru terkait dugaan markup pembebasan lahan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).

Awalnya dana yang disetujui DPRD Touna pada APBD Tahun 2025 hanya sebesar Rp5 miliar. Namun, pada penetapan APBD Perubahan Tahun 2025, Bupati Touna, Ilham Lawidu, kembali mengusulkan tambahan anggaran Rp5 miliar dalam sidang paripurna nota pengantar APBD Perubahan 2025.

Informasi tentang penambahan anggaran Rp5 miliar ini mengundang reaksi dari masyarakat, bahkan dari beberapa anggota DPRD Touna yang menduga tambahan anggaran tersebut tidak dibahas di Komisi I maupun di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Touna. Bahkan salah seorang warga Touna berinisial “EW” menyampaikan kepada Radar Sulteng bahwa diduga pimpinan DPRD Touna “kecipratan” dana pembebasan lahan Sekolah Rakyat tersebut sehingga meloloskan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Touna, Jafar M. Amin, saat dihubungi Radar Sulteng mengatakan bahwa tudingan masyarakat terkait anggaran Sekolah Rakyat yang tidak dibahas di komisi maupun Banggar DPRD Touna hanyalah informasi liar.

Jafar M. Amin

“Kalau ini saya tidak tahu dan tidak pernah terjadi. Ini info liar. Kalau ada yang tahu siapa yang membagikan dan siapa yang menerima, silakan laporkan saja ke APH bagi yang punya bukti yang akurat,” kata Jafar.

Ditanya mengenai penambahan dana Rp5 miliar untuk pembebasan lahan Sekolah Rakyat, Jafar mengaku bahwa penambahan dana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati pada sidang paripurna nota pengantar APBD Perubahan.

“Menyangkut penambahan dana Sekolah Rakyat ini disampaikan oleh Bapak Bupati pada sidang paripurna nota pengantar APBD Perubahan. Coba cek di Setwan, ada itu,” kunci Jafar.

Radar Sulteng juga mewawancarai Wakil Ketua I DPRD Touna, Rizal C Panjili, SE. Menurut pengakuan Rizal, sepengetahuannya dana pembebasan lahan Sekolah Rakyat memang sebesar Rp5 miliar pada APBD 2025.

“Terkait tambahan Rp5 miliar lagi di APBD Perubahan 2025, kami di Banggar hanya membahas anggaran secara gelondongan, tidak membahas item per item lagi, karena sudah dibahas di Komisi I. Memang waktu pembahasan di Banggar saya lihat ada tertulis anggaran untuk Sekolah Rakyat. Saya kira tambahan Rp5 miliar tersebut untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Karena ini adalah program Presiden yang harus kita sukseskan, maka kami menyetujui. Nanti sudah ribut baru saya tahu ternyata tambahan Rp5 miliar di APBD Perubahan tersebut ditambahkan untuk pembebasan lahan sehingga total menjadi Rp10 miliar,” ujar Rizal.

Rizal C Panjili, SE

Rizal menegaskan, apa pun penjelasan anggota DPRD terkait anggaran tersebut, pada akhirnya anggaran sudah disetujui dalam penetapan Perda APBD. Namun, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pihak eksekutif.

“Jika terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan, tentunya yang bertanggung jawab adalah eksekutif,” tutur Rizal.

Rizal menambahkan, jika APBD sudah ditetapkan berdasarkan Perda yang di dalamnya terdapat anggaran Sekolah Rakyat, maka itu harus dilaksanakan oleh eksekutif atau OPD terkait. Namun, bila dalam pelaksanaan diduga ada penyimpangan anggaran, maka segala konsekuensinya harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Artinya, kalau di lapangan anggaran SR sesuai kondisi hanya Rp1,5 miliar, seharusnya anggaran jangan dihabiskan semua sehingga APBD kita masih punya silpa Rp8,5 miliar. Jika demikian, berarti kita tinggal menunggu hasil tindak lanjut Kejati dan Polda,” kunci Rizal Panjili.

Sebelumnya diberitakan, salah satu tokoh pemuda asal Touna, Fery T. Usman, dalam rilisnya menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi Kabupaten Tojo Una-Una. Fery mengatakan hari ini Touna sedang diuji, bukan hanya oleh tantangan ekonomi, melainkan oleh integritas para pemangku kebijakan di gedung DPRD.

Menurutnya, aroma tidak sedap menyeruak dari proyek pembebasan lahan Sekolah Rakyat, sebuah proyek yang semestinya menjadi mercusuar harapan bagi pendidikan anak bangsa di daerah tersebut. Dugaan adanya markup atau penggelembungan harga lahan bukan sekadar isu administratif biasa, melainkan dugaan penyelewengan hak rakyat yang melukai rasa keadilan.

Namun, di tengah riuhnya dugaan tersebut, Fery menilai justru terlihat kesunyian dari gedung DPRD Touna. Mandulnya fungsi pengawasan dalam kasus pembebasan lahan Sekolah Rakyat ini patut dipertanyakan.

“Seharusnya DPRD menjadi garda terdepan yang memanggil pihak eksekutif, memeriksa dokumen, dan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan dengan benar. Absennya tindakan nyata dari para legislator memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru memilih untuk menutup mata,” kunci Fery. (IJL)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

JPU Kejari Poso Kembalikan Berkas Perkara Arlan Dahri

0
POSO, - Buntut dari konflik agraria yang terjadi di Desa Torete antara masyarakat dengan PT. Teknik Alum Service (TAS) dan PT. Raihan Catur Putra...

TERPOPULER >