back to top
Jumat, 13 Februari 2026
BerandaPALUUpah Tak Layak, Subkontraktor Palu City Pasang Baliho Perlawanan

Upah Tak Layak, Subkontraktor Palu City Pasang Baliho Perlawanan

PALU, – Sejumlah subkontraktor lokal yang tergabung dalam PT Surya Mandiri Karya dan PT Tadulako Megatama Group menyuarakan protes keras terhadap kontraktor asal luar Kota Palu. Mereka menilai adanya ketidakadilan dan praktik “nakal” yang merugikan para pekerja lokal di proyek pembangunan Palu City.

Aksi protes ini dipicu oleh penetapan harga upah yang dianggap sangat rendah dan tidak rasional. Sebagai bentuk protes, pihak subkontraktor telah membentangkan baliho perlawanan di sekitar lokasi proyek yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat.

Dhika Anggraini, perwakilan PT Surya Mandiri Karya sekaligus mandor proyek, menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pembangunan 12 kios UMKM dan 4 bilik toilet di lantai 2 landscape proyek tersebut. Melalui pesan singkat pada Kamis (12/2/2026), ia menegaskan alasan pemasangan spanduk tersebut.

“Mengenai baliho/spanduk yang kami bentangkan di sekitar lokasi proyek tersebut, sebagai bentuk perlawanan kami terhadap Kontraktor-kontraktor nakal yang bermain dengan harga dan volume kerja, mereka dengan seenaknya memberikan harga yang tidak wajar kepada pekerja, padahal sebagai Subkontraktor resmi bangunan tersebut sudah kami selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Dhika mengungkapkan, langkah ini diambil agar Pemerintah Kota Palu, Pemprov Sulteng, dan masyarakat luas mewaspadai kontraktor luar pulau yang dinilai mempermainkan pembayaran upah borongan. Ia mencontohkan beberapa angka yang dianggap sangat memprihatinkan.

“Sejauh ini, sudah beberapa kali kami memohon mengenai harga-harga yang tidak masuk akal, seperti harga upah cet hanya Rp. 4000/m², dan harga plesteran dinding yang hanya 11.000/m², itu sangat tidak manusiawi bagi kami dan pekerja,” jelasnya.

Sementara itu negosiasi harga oleh PT Selaras Mandiri Sejahtera selaku kontraktor utama baru dilakukan setelah seluruh pekerjaan selesai. Namun, harga yang ditawarkan tetap dinilai tidak wajar dan jauh dari kesepakatan awal yang diharapkan.

Kekecewaan yang memuncak membuat pihak subkontraktor mengambil langkah tegas. Mereka bahkan telah bersurat kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III terkait rencana pembongkaran hasil kerja jika hak mereka tidak terpenuhi.

“Kami juga sudah melayangkan undangan resmi ke Balai (BWSS) dengan harapan bisa hadir dan menyaksikan pembongkaran bangunan yang telah dibangun, namun tidak di bayar kan sesuai dgn kesepakatan,” ungkap Dhika.

Pihaknya berharap PT Selaras Mandiri Sejahtera dapat berpikir rasional terhadap keringat para pekerja kecil yang telah menyelesaikan proyek tersebut. Selain itu, mereka meminta perlindungan dari instansi terkait.

“Harapan kami agar pihak berwenang seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sulawesi III Sulawesi Tengah, peduli terhadap praktik-praktik curang seperti ini terhadap pekerja,” pungkasnya. (Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Bocah 5 Tahun Asal Tolitoli Fajar Alamri Masuk Carabao Pro Team...

0
TOLITOLI, - Bakat luar biasa ditunjukkan Fajar Alamri di usia yang masih sangat belia. Bocah asal Kabupaten Tolitoli itu resmi bergabung dalam Carabao Pro...

TERPOPULER >