back to top
Rabu, 11 Februari 2026
BerandaPALURespons Demo Warga, DPRD Palu Agendakan RDP dengan Wali...

Respons Demo Warga, DPRD Palu Agendakan RDP dengan Wali Kota

Janji Kawal Pemindahan Warga Huntara Hutan Kota ke Lokasi yang Lebih Layak

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan mengundang pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kota Palu, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan kembali masyarakat penyintas pascabencana 2018 silam yang hingga kini masih bertahan di Hunian Sementara (Huntara), seperti di Hutan Kota, Mamboro, dan Layana (Dupa Indah).

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola, kepada wartawan usai memimpin RDP dengan masyarakat penyintas Huntara Hutan Kota, Mamboro, dan Layana di Gedung DPRD Kota Palu, Selasa (10/2), mengatakan pihaknya akan mengundang Wali Kota Palu dan dinas terkait dalam dialog terbuka melalui RDP.

“Tindak lanjut dari aksi hari ini, kami dari DPRD akan melakukan RDP kembali dengan pihak eksekutif, yaitu Wali Kota dan OPD terkait,” ujarnya.

Kata Rico, selain memanggil pihak eksekutif, DPRD Kota Palu juga akan memanggil Forum CSR yang membawahi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Palu untuk berpartisipasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya yang masih bertahan di Huntara.

“Insyaallah kami akan menggelar RDP dengan mengundang Pak Wali Kota, OPD terkait, serta Forum CSR, karena kita harapkan forum ini dapat membantu dari segi swasta,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari pelaksanaan RDP tersebut, DPRD Kota Palu berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon.

“Intinya kita berusaha agar masyarakat bisa terbantu untuk mendapatkan tempat yang layak,” harapnya.

Terkait lokasi Huntara Hutan Kota yang hingga kini masih dihuni oleh sebagian masyarakat penyintas, Rico mengatakan bahwa lokasi tersebut masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena berada di kawasan Hutan Kota Palu.

“Apapun yang terjadi di situ (Hutan Kota) bukan wewenang Pemkot Palu. Yang bisa kami lakukan adalah bagaimana membantu masyarakat yang tinggal di situ untuk mendapatkan tempat yang lain,” jelasnya.

Terkait rencana masyarakat Huntara Hutan Kota yang akan dipindahkan ke Huntara Mamboro, Rico mengatakan pihaknya bersama Pemkot Palu masih akan mendiskusikannya dengan OPD terkait.

“Tadi kami baru mendengar informasi bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sudah menyiapkan lokasi bagi masyarakat, kalau tidak salah di Huntap Duyu. Ini sebenarnya bisa menjadi salah satu solusi, meskipun kami dari DPRD baru mengetahuinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, para penyintas merupakan masyarakat Kota Palu sehingga menjadi tanggung jawab Pemkot Palu dan DPRD untuk mendapatkan perhatian.

Menurutnya, dengan mengundang Wali Kota dan pihak-pihak terkait, diharapkan dapat mengingatkan kembali bahwa masih ada masyarakat penyintas di Kota Palu yang hingga saat ini belum mendapatkan hunian tetap (Huntap) pascabencana 2018 silam. (Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Negara Tak Boleh Kalah, Komnas HAM dan JATAM Desak Tindak Tegas...

0
PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Gubernur Sulawesi Tengah dan komitmen Polda...

TERPOPULER >