back to top
Rabu, 11 Februari 2026
BerandaDAERAHDugaan Penghilangan Jejak Pidana Lahan SR Touna

Dugaan Penghilangan Jejak Pidana Lahan SR Touna

Polda akan berkordinasi dengan Kejaksaan terkait penanganan Kasus SR Touna

TOUNA – Tindakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tojo Una-Una yang melakukan land clearing lahan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Betaua, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, pada 29 Januari 2026, mendapat sorotan dari tokoh pemuda Touna, Fery T. Usman.

Fery menilai tindakan Kepala Dinas PUPR Touna tersebut merupakan pelanggaran berat karena telah mengubah, meratakan, atau menghilangkan bentuk asli lokasi lahan Sekolah Rakyat yang sedang dalam status pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan itu merupakan kriminal serius (obstruction of justice) dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Kecurigaan masyarakat dinilai sangat beralasan. Pasalnya, lahan Sekolah Rakyat berada di bawah naungan dan kewenangan Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) serta Dinas Sosial Kabupaten Touna. Namun, justru Dinas PUPR Touna yang melakukan penggusuran. Selain itu, biaya penggusuran lahan tersebut tidak tercantum dalam APBD Touna Tahun 2026.

“Kami mempertanyakan anggaran dari mana yang digunakan oleh Dinas PUPR Touna untuk melakukan land clearing lahan Sekolah Rakyat tersebut,” ungkap Fery dengan nada mempertanyakan.

“Dengan tindakan penggusuran ini, terlihat adanya kepanikan dari pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan markup lahan Sekolah Rakyat untuk menghilangkan jejak pidana lahan SR tersebut,” kunci Fery.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Touna, Asfan Supu, yang dihubungi Radar Sulteng mengatakan bahwa kegiatan land clearing tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri karena dinilai sudah waktunya dilakukan.

Kadis PUPR Touna, Asfan Supu.

Saat ditanyakan apakah kegiatan tersebut atas perintah bupati, sekda, atau pihak lain, Asfan Supu menjawab tidak. Terkait anggaran yang digunakan, ia menyebut menggunakan dana kantor PUPR. “Dana yang kami pakai hanya untuk membayar solar dan upah pekerja saja, sedangkan peralatan menggunakan alat sendiri,” ujarnya.

Asfan juga menambahkan bahwa menurutnya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum tidak menghalangi pekerjaan land clearing di lahan Sekolah Rakyat tersebut.

Namun, dari sederet jawaban Kepala Dinas PUPR tersebut, semakin menguatkan dugaan adanya persoalan yang ditutup-tutupi. Pasalnya, dinilai tidak logis jika kegiatan land clearing lokasi Sekolah Rakyat dilakukan atas inisiatif pribadi kepala dinas dan menggunakan anggaran Dinas PUPR Touna.

Pernyataan tersebut juga bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak boleh mengambil alih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengambilalihan tugas operasional Dinas Dikjar oleh dinas teknis seperti PUPR berpotensi menimbulkan kekacauan administrasi serta masalah hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, S.I.K., M.H., yang dihubungi Radar Sulteng terkait perkembangan penanganan kasus dugaan markup lahan Sekolah Rakyat Touna, mengatakan bahwa perkara tersebut juga ditangani oleh Kejati Sulteng dan Kejaksaan Negeri Touna.

“Olehnya, Polda Sulteng akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk penanganannya. Perkara ini juga ditangani Kejati Sulteng dan rencananya akan dikoordinasikan,” tutur Suratno.

Berdasarkan hasil penelusuran Radar Sulteng, diperoleh informasi bahwa Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una saat ini telah memulai penyelidikan kasus dugaan markup pengadaan lahan Sekolah Rakyat Touna. Pada 6 Februari 2026, sejumlah saksi telah diundang oleh Kejaksaan Negeri Touna untuk dimintai keterangan terkait dugaan markup pengadaan lahan Sekolah Rakyat tersebut. (IJL)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Negara Tak Boleh Kalah, Komnas HAM dan JATAM Desak Tindak Tegas...

0
PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Gubernur Sulawesi Tengah dan komitmen Polda...

TERPOPULER >