back to top
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaPALUMangkir Lagi, Itikad Baik PT CPM Dipertanyakan

Mangkir Lagi, Itikad Baik PT CPM Dipertanyakan

Warga Poboya Desak Sikap Tegas DPRD

PALU – PT Citra Palu Mineral (CPM) kembali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama DPRD Sulawesi Tengah dan masyarakat adat Poboya yang digelar Selasa (3/2/2026).

Ketidakhadiran ini menjadi yang kedua kalinya dalam forum resmi yang membahas tuntutan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Pimpinan rapat, Arnila Moh. Ali, mengungkapkan DPRD menerima surat dari CPM yang meminta penjadwalan ulang RDP pada 9 Februari 2026. Namun, DPRD tetap melaksanakan rapat sesuai agenda.

“Kami menerima surat dari CPM yang meminta penundaan ke tanggal 9 Februari. Tapi rapat tetap berjalan sesuai mekanisme. Apapun keputusannya nanti akan dibicarakan melalui forum,” kata Arnila.

RDP dihadiri beberapa anggota DPRD Sulteng diantara Dandy Nayoan, Sadat Anwar Bihalia dan juga Musliman.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Nayoan, menilai absennya CPM mencerminkan minimnya itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di Poboya.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila M Ali bersama Musliman saat memimpin RDP. (Foto Ist)

“Ini sudah dua kali CPM tidak hadir. Kami sudah memfasilitasi sesuai mekanisme dan peraturan, tapi perusahaan tidak datang. Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik,” tegas Dandy.

Ia mengingatkan DPRD agar tidak kembali kehilangan kepercayaan publik akibat ketidakmampuan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Saya khawatir distrust masyarakat terhadap DPRD kembali muncul. Ketika masyarakat menuntut keadilan, mereka dikriminalisasi. Saat ingin bicara baik-baik di rumah mereka sendiri, perusahaan justru tidak hadir,” ujarnya.

Dandy juga mendorong langkah tegas agar CPM memenuhi panggilan DPRD. Menurutnya, ketidaktegasan hanya akan memperpanjang konflik.

“Kalau kita tidak tegas, jangan hadirkan VOC-VOC baru di republik ini. Negeri ini sudah lama merdeka,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pertambangan Poboya, Sofyar, menegaskan bahwa wilayah yang dipersoalkan merupakan tanah ulayat masyarakat adat yang telah ada jauh sebelum kehadiran negara maupun perusahaan.

“Tanah ulayat kami sudah ada jauh sebelum negara ada. Kami ingin merdeka di tanah adat kami sendiri. Kami tidak ingin seolah-olah menjadi tamu dan harus meminta-minta di tanah kami sendiri,” tegas Sofyar dalam forum RDP.

Ia menolak anggapan bahwa masyarakat adat berada pada posisi meminta belas kasihan perusahaan. Menurutnya, logika tersebut justru membalik fakta sejarah.

“Mereka datang dengan modal, lalu seolah-olah menjadi penentu. Kami digambarkan seperti meminta-minta. Itu tidak boleh. Kalau memang kami tidak bisa, kami akan mengambil kembali tanah ulayat kami,” ujarnya.

Sofyar juga mengungkapkan upaya masyarakat Poboya yang telah dua kali mendatangi Bakrie Tower di Jakarta untuk meminta kejelasan sikap pihak pemegang saham CPM. Namun, hasilnya dinilai tidak memberikan kepastian.

“Kami sudah dua kali ke Bakrie Tower. Bahasanya selalu sama, tidak ada kejelasan bahwa mereka siap melepaskan. Yang ada hanya menghargai, lalu mengembalikan semuanya ke negara,” katanya.

Ia menyebut masyarakat telah mengantongi surat yang dinilai cukup kuat sebagai dasar perjuangan. Karena itu, ia meminta sikap politik yang jelas dari DPRD Sulawesi Tengah.

“Kami ingin pernyataan sikap resmi dari DPRD, bukan sekadar lisan. Surat dukungan yang jelas dan tegas, agar tidak ada polarisasi dan kebingungan arah,” kata Sofyar.

Sofyar juga menyampaikan keresahan masyarakat atas ketidakpastian sikap CPM, termasuk rencana perusahaan yang kembali meminta penjadwalan ulang RDP.

“Masyarakat cemas. Sampai hari ini mereka tidak datang. Yang tanggal 9 itu ada apa? Jangan sampai di balik penundaan ini ada rencana lain,” ujarnya.

Ia menyoroti ketimpangan yang dirasakan masyarakat adat, ketika warga lokal kesulitan mengurus legalitas, sementara pihak luar dengan mudah masuk dan mengambil sumber daya.

“Kami ingin patuh pada aturan, tapi ruang itu tidak ada. Orang luar yang kami tidak kenal justru datang dan mengambil kekayaan kami. Kami hanya menerima dampaknya,” kata Sofyar.

Menurutnya, penutupan aktivitas tambang rakyat tanpa solusi alternatif hanya akan memperparah persoalan sosial dan ekonomi.

“Kalau ribuan orang tiba-tiba kehilangan pekerjaan, apa tidak ada dampak lain yang akan muncul? Kami berpikir bukan hanya soal regulasi, tapi soal kemanusiaan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Arnila Moh. Ali menegaskan DPRD tetap berpihak pada masyarakat, namun berhati-hati agar tidak mendorong warga terjerat persoalan hukum.

“Kami mendukung masyarakat, tetapi kami tidak ingin mendukung aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum dan justru membuat masyarakat bermasalah,” katanya.

Arnila menjelaskan DPRD tidak dapat memenuhi permintaan CPM untuk RDP pada 9 Februari karena seluruh anggota DPRD akan memasuki masa reses. Meski begitu, DPRD memastikan akan kembali mengirim undangan resmi.

Dalam forum tersebut, Arnila memaparkan tiga poin yang akan menjadi dasar kesepakatan ke depan, yakni percepatan proses penunjukan lokasi izin usaha pertambangan CPM, perjanjian kerja sama perlindungan antara CPM dan masyarakat adat melalui koperasi, serta pengakuan keberadaan masyarakat adat Poboya di wilayah kontrak karya CPM.

“Kami mohon masyarakat Poboya memberi kami waktu sekali lagi untuk mengundang CPM. Kami tetap mendukung agar masyarakat bisa beraktivitas secara legal melalui koperasi,” pungkasnya.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa masyarakat adat Poboya pada Rabu (28/1/2026) yang menuntut kejelasan status pertambangan rakyat di wilayah kontrak karya PT CPM. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Diisukan PAW, Safri Ketua Fraksi PKB Sulteng

0
PALU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah resmi memiliki kepengurusan baru periode 2026-2031. Risharyudi Triwibowo  selaku Bupati Buol dipercaya sebagai...

TERPOPULER >