back to top
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaPALUKusnadi: CPM Tidak Serius Soal Penambang Poboya

Kusnadi: CPM Tidak Serius Soal Penambang Poboya

PALU – Sekretaris Pokja Pertambangan Rakyat Poboya, Kusnadi, mengaku sejak awal tidak menaruh harapan besar terhadap kehadiran PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Tengah.

Kusnadi menilai, sikap CPM selama ini menunjukkan minimnya komitmen untuk menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di Poboya, meski berbagai pertemuan dan mediasi telah berulang kali dilakukan.

“Sebenarnya dari awal kami tidak begitu yakin dengan komitmen CPM untuk hadir. Sudah banyak kali kami duduk bersama, mediasi, pertemuan, tapi ujung-ujungnya tidak pernah ada hasil,” kata Kusnadi, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, sekalipun CPM hadir dalam RDP, masyarakat Poboya tidak lagi menaruh harapan besar secara substansi. Harapan utama justru tertuju pada DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan politik.

“Kalaupun mereka hadir di DPR, kami secara substansi tidak berharap hasil yang bagus. Tapi paling tidak secara formal, kami ingin DPR tahu seperti apa sifat dan karakter CPM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kusnadi mengungkapkan bahwa dalam setiap rapat yang digelar, CPM kerap mengirim perwakilan yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

“Mereka selalu bilang, ‘sudah kami catat dan akan ditindaklanjuti.’ Jawaban itu terus diulang-ulang. Yang kami butuhkan, pihak yang benar-benar berwenang harus hadir supaya rapat bisa menghasilkan keputusan konkret,” tegasnya.

Menurut Kusnadi, RDP sejatinya hanya bertujuan menegaskan sikap CPM terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait penciutan lahan kontrak karya demi kepentingan rakyat penambang dan masyarakat adat Poboya.

“RDP ini hanya untuk menegaskan sikap CPM terhadap kebutuhan masyarakat. Tapi jawaban mereka selama ini tidak tegas dan tidak sesuai dengan harapan kami,” jelasnya.

Ia juga menilai, surat-surat balasan CPM cenderung melepaskan tanggung jawab dengan alasan bahwa penciutan lahan merupakan kewenangan negara.

“CPM selalu bilang penciutan itu urusan negara. Padahal yang seharusnya mengajukan penciutan itu CPM sendiri. Negara tinggal menetapkan dan mengesahkan,” ujar Kusnadi.

Menurutnya, sikap tegas dari CPM sangat dibutuhkan agar proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat berjalan.

“Sama seperti mengurus sertifikat. Tidak mungkin terbit kalau bukan pihak yang bersangkutan yang mengajukan langsung. Jadi CPM harus mengajukan penciutan itu,” katanya.

Kusnadi berharap DPRD Sulawesi Tengah dapat memberikan atensi yang lebih serius terhadap persoalan tersebut demi melindungi kepentingan masyarakat Poboya. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Diisukan PAW, Safri Ketua Fraksi PKB Sulteng

0
PALU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah resmi memiliki kepengurusan baru periode 2026-2031. Risharyudi Triwibowo  selaku Bupati Buol dipercaya sebagai...

TERPOPULER >