back to top
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaDAERAHSoal Keracunan di Buol, Komnas HAM Minta Hasil Lab...

Soal Keracunan di Buol, Komnas HAM Minta Hasil Lab Transparan

PALU – Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah angkat bicara terkait insiden keracunan massal yang dialami sejumlah siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol(30/1).

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan pemerintah daerah memegang tanggung jawab penuh terhadap kualitas pangan yang didistribusikan. Baginya, insiden ini menunjukkan adanya celah dalam standar pengawasan kualitas yang berisiko melanggar hak dasar atas kesehatan anak-anak.

Menurut Livand, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama karena mereka adalah kelompok rentan. Meski program ini memiliki niat baik dengan maksud meningkatkan gizi. Namun, mekanisme di lapangan perlu dievaluasi total agar tidak justru membahayakan siswa. Karena program ini menggunakan dana negara, ia menekankan perlunya pertanggungjawaban hukum jika terbukti ada kelalaian dalam prosesnya.

Langkah yang diambil oleh Bupati Buol dengan  menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Bunobogu dianggap sebagai langkah yang tepat, namun Komnas HAM meminta agar prosesnya tetap dibarengi investigasi yang terbuka.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Bupati Buol dalam menghentikan sementara operasional SPPG di Bunobogu. Namun, evaluasi ini tidak boleh berhenti pada seremonial rapat saja,” ujar Livand

Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan harus segera diumumkan kepada keluarga korban dan masyarakat luas agar tidak muncul simpang siur informasi.

Dinas Kesehatan dan BPOM juga diminta segera mengaudit seluruh prosedur pengolahan makanan di wilayah Buol, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di sekolah lain. Sementara itu, pihak kepolisian diminta untuk mulai menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam pengadaan bahan pangan yang tidak layak konsumsi.

Livand juga meminta pemerintah untuk memastikan semua siswa yang terdampak mendapat perawatan medis yang maksimal sampai pulih tanpa dipungut biaya. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan gizi memang hak asasi, tapi keamanan pangan tetap menjadi syarat mutlak yang tidak boleh dikalahkan hanya demi mengejar target administratif.

“Keselamatan anak-anak kita adalah taruhannya. Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai berubah menjadi ‘Makan Berisiko Gratis’ akibat kelalaian prosedur sanitasi dan higiene,” tambahnya.(Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Dugaan Kriminalisasi Rachmansyah Berujung Gugatan Praperadilan

0
PALU - Langkah hukum Praperadilan resmi ditempuh oleh Tim Kuasa Hukum Ir. A. Rachmansyah Ismail. Upaya ini dipicu oleh tindakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah...

TERPOPULER >