back to top
Rabu, 28 Januari 2026
BerandaPALULAKI-P 45 Sulteng Desak Kajati Sulteng Tahan Rahmansyah

LAKI-P 45 Sulteng Desak Kajati Sulteng Tahan Rahmansyah

PALU- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pejuang 45 (LAKI-P45) Provinsi Sulawesi Tengah, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, menangkap dan menahan tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi pembangunan Mess Pemerintah Kabupaten Morowali tahun 2025, Rahmansyah Ismail.

Pasalnya, Rahmansyah yang telah di panggil melalui surat penggilan Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama tiga kali selalu mangkir dengan alasan sakit.

Untuk memastikan masyarakat terkait penangan kasus dugaan korupsi Rahmansyah, LAKI-P 45, Senin (26/1) melakukan aksi demo didepan kantor Kejati Sulteng dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu.

Pada demo tersebut, LAKI-P 45 memasang  poster Rahmansyah di depan mobil sound sistem.

Sementara pada demo tersebut, terdapat tujuh tuntutan yang harus di penuhi Kejati Sulteng yakni, Pertama, mendesak Kajati Sulteng tangkap, tahan dan adili tersangka Rahmansyah Ismail sekarang juga. Kedua, mendesak Kajati Sulteng menetapkan tersangka, tahan dan adil eks Kades Tamainusi, Kecamatan Soyo jaya berinisial AH. Ketiga, usut tuntas kasus KKN Mess Pemda Morowali di Palu. Keempat, usut tuntas kasus PT CAS yang melibatkan Bupati Morowali Utara. Kelima, usut tuntas perkara yang melibatkan wakil bupati Parimo. Keenam, usut tuntas seluruh kasus dugaan KKN yang ditangani Kejati Sulteng Sekaran juga, dan Ketujuh, meminta ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu menuntaskan dan mengadili seluruh tersangka dan terdakwa seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku.

Koordinator lapangan aksi, Amiruddin dalam orasinya mengatakan, penangkapan  demi penangkapan terhadap pejabat publik, pelayan masyarakat, dan pengusaha yang menyalahgunakan kedudukan hanya sebatas diatas kertas.

Pasalnya kara Amir, para pejabat menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

“Ini merupakan bukti korupsi yang merajalela dalam kehidupan kita. Penyelewengan-penyelewengan anggaran dan praktik sogo menyogok dianggap hal lumrah,” ungkapnya.

Untuk itu Amir menyuarakan perlawan terhadap tindakan korupsi yang telah mendarah daging di tubuh para penguasa.

” Sebagai anak bangsa kita harus bersatu untuk melawan korupsi hingga ke akar-akarnya. Ini demi kehormatan bangsa dan negara, ” tandasnya.

Kata dia, praktek-praktek tersebut akan terus menerus berlangsung sepanjang tidak adanya kontrol dari pemerintah dan masyarakat, sehingga timbul golongan pegawai yang termasuk Orang Kaya Baru (OKB) yang memperkaya diri sendiri.

Usai melakukan aksi demo di depan kantor Kajati Sulteng, masa yang berjumlah puluhan orang tersebut bergerak melakukan aksi di depan kantor PN Palu.

Dengan membakar ban bekas, para pendemo meneriakkan keadilan, karena  hukum tidak dapat di perjual belikan.(Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Satgas PKA Fasilitasi Konflik Lahan Warga Topogaro dengan PT BJS

0
PALU – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah memfasilitasi rapat penyelesaian konflik lahan antara warga Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten...

TERPOPULER >