back to top
Rabu, 28 Januari 2026
BerandaPALUKomnas HAM Sulteng Desak Penertiban Tambang Rakyat Poboya

Komnas HAM Sulteng Desak Penertiban Tambang Rakyat Poboya

PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti insiden kecelakaan kerja di kawasan tambang Poboya, Kota Palu, yang menewaskan seorang pekerja akibat jatuh dan tertimpa material tambang.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan tambang rakyat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa keselamatan pekerja tambang rakyat belum mendapat perhatian serius. Negara wajib hadir melindungi hak masyarakat atas lingkungan kerja yang aman dan sehat,” kata Livand dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Selain persoalan K3, Komnas HAM Sulawesi Tengah juga menyoroti maraknya penggunaan merkuri dan sianida dalam aktivitas tambang rakyat. Livand menilai praktik tersebut membahayakan kesehatan manusia sekaligus merusak lingkungan hidup.

“Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas penggunaan merkuri dan sianida yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk menyita seluruh tromol yang beroperasi serta menutup pabrik pembuatan tromol yang mendukung penggunaan bahan berbahaya,” tegasnya.

Komnas HAM Sulteng juga mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para penambang rakyat. Edukasi itu, menurut Livand, penting agar penambang memahami bahaya bahan kimia beracun serta mengenal alternatif teknologi pengolahan emas yang lebih ramah lingkungan.

“Penambang rakyat perlu mendapatkan pengetahuan tentang risiko merkuri, sianida, dan produk pendukung lainnya, sekaligus dikenalkan pada teknologi pengolahan emas yang aman bagi manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Melalui pernyataan tersebut, KomnasHAM Sulawesi Tengah menegaskan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman harus menjadi prioritas.

Livand berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk menjamin keselamatan pekerja tambang rakyat, mencegah penggunaan bahan berbahaya, serta mendorong aktivitas ekonomi yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Satgas PKA Fasilitasi Konflik Lahan Warga Topogaro dengan PT BJS

0
PALU – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah memfasilitasi rapat penyelesaian konflik lahan antara warga Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten...

TERPOPULER >