Saber Korupsi Desak Kapolda Usut Tuntas
PALU – Ketua Umum Saber Korupsi (Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi), Hisam Kaimudin, mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah agar segera memproses dan menangkap pejabat yang diduga terlibat kejahatan tindak pidana korupsi mark up pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung dari Jakarta oleh Hisam Kaimudin kepada Radar Sulteng, Senin (26/1), karena keprihatinannya melihat sikap pejabat di Touna yang dinilai tidak pro-rakyat dan hanya memperkaya diri sendiri.
Hisam menegaskan bahwa LSM Saber Korupsi berkomitmen penuh memberantas korupsi. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan bahwa kekayaan Republik Indonesia sangat besar, namun banyak pihak yang mencuri uang rakyat. Presiden, kata Hisam, secara terbuka meminta masyarakat untuk melaporkan pejabat atau pemimpin yang menyelewengkan uang rakyat. Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
“Oleh karena itu, masyarakat jangan segan-segan melapor kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya tindak pidana korupsi di daerahnya. Ini pesan langsung Bapak Presiden, jadi jangan takut,” ujar Hisam.
Lebih lanjut, Hisam menyebut bahwa kasus seperti pengadaan tanah Sekolah Rakyat (SR) di Touna bukan hal baru. Modus yang kerap digunakan antara lain merekayasa pembanding harga, manipulasi data pasar, hingga appraisal fiktif akibat konflik kepentingan antara pemilik lahan yang diduga pejabat dengan tim penilai.
“Ini pelanggaran serius mark up yang terstruktur, melibatkan pihak-pihak berkompeten dan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Tindakan ini melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Oleh karena itu, Kapolda dan Kajati Sulteng harus segera melakukan penyidikan dan menangkap pejabat yang terlibat,” tegasnya.
Desakan SABER KORUPSI tersebut menguat seiring mencuatnya dugaan penggelembungan harga pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Program Sekolah Rakyat (SR) merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kabupaten Tojo Una-Una menjadi salah satu daerah sasaran, dengan syarat pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas 5–10 hektare yang berstatus jelas dan berada di wilayah prioritas 3T atau pinggiran, sesuai ketentuan Kemensos.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Pemerintah Daerah Tojo Una-Una mengalokasikan anggaran Rp10 miliar guna pengadaan lahan seluas 10 hektare di Desa Betaua, Kecamatan Tojo. Namun, dalam prosesnya muncul dugaan penggelembungan harga (mark up) lahan yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah, setelah lokasi Sekolah Rakyat disebut-sebut dipindahkan ke wilayah yang merupakan lahan milik oknum anggota DPRD dan kepala dinas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sulteng, harga tanah ditetapkan sebesar Rp93.000 per meter persegi atau Rp930 juta per hektare, jauh di atas harga pasaran setempat yang berkisar Rp30 juta hingga Rp50 juta per hektare. Seorang warga bernama Erwin menyebut harga tersebut dinaikkan dari nilai wajar sekitar Rp30.000 per meter persegi, sehingga diduga terjadi mark up Rp63.000 per meter persegi atau sekitar Rp6,3 miliar untuk total lahan 10 hektare.
Dugaan tersebut diperkuat keterangan warga lain yang menyebut lokasi lahan berada di area kebun dengan akses jalan tanah dan berjarak sekitar 1 kilometer dari jalan provinsi, sehingga dinilai tidak wajar bernilai tinggi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tojo Una-Una, Aspan P. Taurenta, menyatakan belum menjabat saat penetapan lokasi. Dari pihak BPKAD, sumber menyebutkan dana pembebasan lahan Rp10 miliar telah dicairkan penuh sejak 2025 dan proses verifikasi menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. (IJL)






