back to top
Rabu, 28 Januari 2026
BerandaDAERAHAduan Warga Torete Direspons, DPRD Siap Panggil Pihak Perusahaan

Aduan Warga Torete Direspons, DPRD Siap Panggil Pihak Perusahaan

PALU – Persoalan konflik agraria dan lingkungan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dipastikan telah masuk dalam agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah. DPRD Sulteng dijadwalkan akan memanggil pihak perusahaan tambang pada Senin mendatang untuk membahas persoalan lingkungan, khususnya kawasan mangrove.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. M Ali, menyampaikan hal tersebut usai menerima massa aksi masyarakat Torete yang menggelar unjuk rasa bertepatan dengan Sidang Paripurna DPRD Sulteng, Jumat (23/1).

“Kebetulan hari ini momentumnya tepat karena anggota DPRD sedang berkumpul dalam Paripurna,” ujar Arnila yang akrab dipanggil Hi Cica.

Ia mengapresiasi kehadiran massa aksi dan menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Torete. Menurutnya, DPRD telah menjadwalkan pemanggilan pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan mangrove.

Arnila juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia bersama kepala desa, BPBD, serta pihak kecamatan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pemantauan tersebut, DPRD menegaskan bahwa kawasan mangrove tidak boleh disertifikatkan atau diberikan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini yang akan kami tegaskan kepada pihak perusahaan, mangrove tidak boleh disertifikatkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Selain persoalan legalitas lahan, Arnila menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menyebut, kerusakan lingkungan yang terjadi tidak sebanding dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

“Selama ini kita mengagung-agungkan DBH, tapi yang kita terima justru kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya kasus ISPA,” ungkapnya.

Dalam dialog bersama massa aksi, sejumlah anggota DPRD Sulteng juga menyampaikan pandangan, termasuk adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik agraria di Desa Torete yang telah berlangsung lama. Namun, Arnila menegaskan bahwa pembentukan pansus tersebut masih harus melalui mekanisme dan tahapan internal DPRD.

“Kehadiran kami sebagai anggota DPRD mudah-mudahan bisa mewakili suara masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkas Arnila. (ZAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Wujudkan Pelayanan Maksimal, Kejari Palu Kini Miliki Gedung Pintar

0
PALU- Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat. SH. MH, Selasa (27/1). Gedung yang di bangun dengan menggunakan anggaran dari...

TERPOPULER >