back to top
Kamis, 29 Januari 2026
BerandaPALUProyek Parkiran Setda Parimo Dinilai Tak Wajar, Pengamat Desak...

Proyek Parkiran Setda Parimo Dinilai Tak Wajar, Pengamat Desak Penyelidikan

PARIMO – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tempat penyimpanan kendaraan (parkiran) senilai Rp399 juta yang melekat di Bagian Rencana Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Parimo, Dedy Askari, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedy APH harus mengambil langkah-langkah hukum sebagaimana kewenangan yang diperintakan Undang-undang, dalam hal ini melakukan upaya penyelidikan atau Pengumpulan barang bukti dan pengambilan keterangan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan hal tersebut.

Para pihak terkait proyek tersebut harus dipanggil. Termasuk pejabat harus dimintai  keterangannya dalam hal ini PPK dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Penyelidikannya mulai dari tahapan dan proses. Mulai dari Penunjukan para pihak (jika pekerjaan itu melalui mekanisme PL), bagaimana syarat administrasinya dan  seperti apa kualifikasi pihak atau perusahaan yang mengerjakan pekerjaan dimaksud.

Kemudian bagaimana kualitas hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan, berkesesuaian tidak dari total nilai Pagu Anggaran dengan hasil yang ada sekarang (alokasi anggaran dan volume pekerjaan), bagaimana spek bahan yg digunakan,

“Apakah sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen anggaran atas pekerjaan tersebut. Dan yang paling penting adalah semua tahapan atau proses pemeriksaan dalam proses yang telah dilakukan oleh APH harus secara transparan,”jelasnya.

Selain itu, termasuk APH secara rutin mempublis sejauh mana progres atas penanganan masalah. Hal ini menjadi yang pertama, Kedua yang sangat fundamental, karena menyangkun amanah dalam Pemberantasan KKN, yaitu, sejauh mana keterkaitan pelaksana pekerjaan atas proyek ini dengan Pejabat yang ada.

Dedy menegaskan hal ini sangat penting, mengingat pekerjaan ini hanya PL, bisa jadi satu sama lain utamanya Pejabat yang menunjuk pihak yang mengerjakan pekerjaan ini, memiliki keterkaitan dengan pejabat yg lebih diatas,

“Jika iya, unsur kolusinya di Pastikan kena, yang ketiga, terkait masalah ini, bukan menyangkut nilainya (kecil) namun dari nilai pekerjaan kecil seperti ini, publik mau liat sejau mana keseriusan APH dalam melakukan uoaya atau langkah hukum, yang terakhir,”paparnya.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan parkiran kendaraan dinas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menuai tanda tanya besar. Dengan anggaran fantastis mencapai Rp399 juta dari APBD 2025, hasil fisiknya justru dinilai tak sebanding.

Bangunan yang berdiri di jalur dua Jalan Pakabata, tepat di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Parimo, hanya berupa dua petak parkiran sederhana. Struktur bangunan menggunakan rangka baja ringan dengan lantai cor beton, serta dikelilingi pagar dari bahan atap seng. Tidak terlihat adanya spesifikasi teknis khusus maupun fasilitas tambahan yang dapat menjelaskan nilai proyek yang mendekati angka Rp400 juta. (Iwn)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Wujudkan Pelayanan Maksimal, Kejari Palu Kini Miliki Gedung Pintar

0
PALU- Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat. SH. MH, Selasa (27/1). Gedung yang di bangun dengan menggunakan anggaran dari...

TERPOPULER >