back to top
Rabu, 28 Januari 2026
BerandaPALUAnwar Hafid Gandeng KLH Tertibkan Tambang Ilegal

Anwar Hafid Gandeng KLH Tertibkan Tambang Ilegal

PALU – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah dinilai telah berada pada tahap membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain merusak lingkungan, praktik pertambangan yang dilakukan di luar prosedur ini bahkan telah menelan korban jiwa. Kondisi tersebut mendorong Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil langkah tegas dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menertibkan tambang-tambang bermasalah.

Hal itu disampaikan Anwar Hafid saat melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid memaparkan secara langsung kondisi tambang ilegal yang marak beroperasi di kawasan Poboya, Kota Palu, hingga tambang batuan atau galian C di jalur Palu–Donggala.

“Di Palu itu ada di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” ungkap Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).

Menurut Anwar Hafid, lemahnya kepatuhan terhadap aturan dan standar keselamatan dalam aktivitas pertambangan menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar. Selain berpotensi memicu kecelakaan kerja, aktivitas tambang ilegal juga berdampak pada pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem yang berujung pada bencana.

Mantan Bupati Morowali itu menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap tambang yang terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan. Ia menilai, penertiban tambang ilegal bukan semata persoalan investasi, melainkan menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup warga.

Dalam hampir satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemprov Sulteng telah menghentikan izin sejumlah tambang bermasalah. Bahkan, izin tambang nikel yang diduga menjadi penyebab banjir di Morowali Utara telah dihentikan sementara hingga perusahaan benar-benar bertanggung jawab memperbaiki kerusakan di lingkungan permukiman warga.

Anwar Hafid pun meminta dukungan penuh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang menyalahi aturan. Dukungan tersebut disambut positif oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif Faisol mengaku tergerak setelah melihat langsung dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, salah satunya melalui video banjir bandang di kawasan Morowali Utara. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk segera berbenah.

“Setelah kasus banjir, kita berbenah terhadap aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Kita telah membentuk tim yang saat ini sedang melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap seluruh areal kerja,” ujar Hanif Faisol. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Wujudkan Pelayanan Maksimal, Kejari Palu Kini Miliki Gedung Pintar

0
PALU- Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat. SH. MH, Selasa (27/1). Gedung yang di bangun dengan menggunakan anggaran dari...

TERPOPULER >