Reaksi Menohok Anwar Hafid Soal IUP dan Kerusakan Lingkungan
PALU – Menanggapi kritik yang diserukan Ahmad Ali, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Morowali sudah mengetahui siapa saja pihak yang menikmati izin usaha pertambangan yang diterbitkannya saat masih menjabat sebagai bupati.
“Masyarakat juga sudah paham dan tahu siapa saja penambang di Morowali yang menikmati IUP yang saya terbitkan itu,” ujar Anwar Hafid, saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan bahwa fokus perjuangannya saat ini bukan pada pembelaan terhadap perusahaan tambang, melainkan pada keadilan pembagian Dana Bagi Hasil serta tanggung jawab pemulihan lingkungan.
“Yang kedua, yang saya perjuangkan itu soal keadilan pembagian dana bagi hasil. Soal kerusakan lingkungan, siapa yang menambang, dialah yang harus bertanggung jawab memperbaiki,” tegasnya.
Anwar Hafid menilai tidak adil jika daerah hanya menerima dampak kerusakan, sementara keuntungan ekonomi sebagian besar dinikmati pihak lain.
“Jangan cuma ambil isinya terus ditinggalkan begitu saja. Harus ada tanggung jawab,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025), Anwar Hafid mengeluhkan ketimpangan DBH yang diterima Sulawesi Tengah. Meski disebut menjadi penyumbang besar penerimaan negara dari industri smelter—yang diklaim mencapai Rp570 triliun—daerah hanya menerima sekitar Rp200 miliar per tahun.
“Negeri kami hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana,” ujar Anwar Hafid di hadapan anggota DPR RI. (bar)






