back to top
Senin, 12 Januari 2026
BerandaDAERAHDPRD Sulteng Beri Atensi Serius Konflik Warga Torete

DPRD Sulteng Beri Atensi Serius Konflik Warga Torete

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III memberi perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi warga Desa Torete dengan PT Raihan Catur Putra (RCP) di Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat rutin awal tahun Komisi III DPRD Sulteng yang digelar pada Sabtu (10/1).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt., bersama Ketua Komisi III, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, dengan agenda utama membahas rencana kerja tahun 2026, evaluasi kinerja OPD mitra, tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta usulan Perda inisiatif tahun 2027.

Sebagai Koordinator Komisi III, Aristan menegaskan bahwa konflik antara warga Desa Torete dan PT RCP menjadi salah satu pengaduan masyarakat yang mendapat atensi khusus. Ia mengungkapkan telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi langsung dengan Wakapolda Sulawesi Tengah, Kapolres Morowali, serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali.

“Dalam koordinasi itu, pihak Polda Sulteng melalui Wakapolda menyarankan agar setiap indikasi pelanggaran hukum dalam konflik lahan ini segera dilaporkan secara resmi,” kata Aristan.

Menurutnya, DPRD Sulteng berkomitmen mengawal persoalan tersebut agar penyelesaiannya berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat. Ia menegaskan, jalur hukum tetap terbuka bagi warga apabila ditemukan tindakan yang melawan hukum di lapangan.

“DPRD akan berdiri bersama masyarakat. Masalah ini harus diselesaikan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain konflik warga Torete dengan PT RCP, rapat juga menyinggung sejumlah persoalan lain, di antaranya dampak aktivitas PT Poso Energi terhadap warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, serta sengketa lahan antara Aliansi Masyarakat Peduli Morowali Utara (AMP-MU) dengan PT SEI. Namun, Komisi III menilai penanganan pengaduan masyarakat, termasuk kasus PT RCP, masih membutuhkan percepatan tindak lanjut dari pemerintah daerah dan pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menyatakan pihaknya sepakat mengintensifkan rapat mingguan guna memperkuat fungsi pengawasan, memastikan rekomendasi DPRD dijalankan, serta mendorong penyelesaian konflik-konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan di daerah.

“Pengaduan masyarakat harus menjadi prioritas. Komisi III akan terus mendorong agar setiap persoalan mendapat kejelasan dan solusi konkret,” ujar Arnila. (Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ratusan Siswa Sulteng Ikuti Try Out Akbar SNBT 2026

0
PALU – Ruangguru kembali menggelar Try Out Akbar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang diikuti ratusan siswa kelas XII di Sulawesi Tengah. Kegiatan...

TERPOPULER >