SUANDI : Tak Ada Lagi yang Boleh MENGAtasnamakan Satgas BSH
PALU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Suandi, menanggapi keberadaan Satuan Tugas BERANI Sapu Bersih Hoaks (Satgas BSH) akan dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi struktur organisasi maupun kinerjanya.
“Kita akan evaluasi semua itu,” kata Suandi saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).
Menurut Suandi, secara prinsip keberadaan Satgas BSH merupakan langkah yang baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum berjalan optimal, maka hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali ke depannya.
Suandi menepis anggapan bahwa pembentukan Satgas BSH bertujuan untuk mengekang kemerdekaan pers. Menurutnya, Satgas justru diharapkan menjadi mitra strategis media dalam membangun literasi masyarakat, seiring tingginya animo publik dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.
Lebih lanjut, Suandi mengungkapkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah telah menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satgas. Mengingat masa berlaku SK Satgas berakhir pada 31 Desember 2025, maka saat ini personel Satgas tidak lagi dapat mengatasnamakan Satgas BSH.
“Secara resmi, Dinas Kominfo akan menyampaikan surat kepada personel Satgas bahwa masa tugas mereka telah berakhir per 31 Desember 2025,” ungkapnya.
Ia juga mengajak insan pers dan media untuk terus berperan aktif bersama pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah. Suandi menekankan pentingnya kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintah.
“Kami berharap teman-teman pers dan media terus menyampaikan kritik yang membangun, agar kinerja pemerintah semakin baik, masyarakat Sulawesi Tengah semakin sejahtera dan semakin cerdas,” ujarnya. (bar)






