back to top
Selasa, 13 Januari 2026
BerandaDAERAHChristian Toibo: Simbol Perlawanan Rakyat Melawan Tirani Agraria

Christian Toibo: Simbol Perlawanan Rakyat Melawan Tirani Agraria

POSO — Koalisi Kawal Pekurehua bersama masyarakat yang tergabung dalam Pogulua To Pekurehua kembali mendatangi Pengadilan Negeri Poso pada Senin (5/1/2025) untuk mengikuti sidang ketiga perkara yang menjerat Pdt Christian Toibo.

Kehadiran massa menjadi bentuk dukungan moral sekaligus penegasan bahwa perjuangan mempertahankan tanah dan wilayah kelola rakyat tidak layak dikriminalisasi.

Sidang kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pelapor Badan Bank Tanah (BBT). Empat saksi yang diperiksa yakni Mahendra Wahyu selaku Project Team Leader, Kusnan Sahroni Kepala Desa Watutau, Markos Pele selaku Kaur Keuangan Pemerintah Desa Watutau, dan Evon Lowo Camat Lore Piore. Mereka dimintai keterangan terkait tuduhan penghasutan dan penyerobotan sebagaimana Pasal 160 KUHP.

Namun, fakta persidangan justru memperlihatkan lemahnya dasar tuduhan tersebut. Aksi yang terjadi pada 31 Juni 2024 dinilai sebagai ekspresi kolektif masyarakat dalam mempertahankan wilayah kelola rakyat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Yang dilakukan masyarakat bukan penghasutan, melainkan bentuk pembelaan atas tanah kelola yang menjadi sumber hidup mereka,” kata Wandi, Manager Kampanye dan Media WALHI Sulteng pada Selasa, (6/1/2026).

Koalisi menilai kehadiran Badan Bank Tanah di wilayah Lore tidak menyelesaikan konflik agraria yang telah lama terjadi. Sebaliknya, kebijakan yang dijalankan dinilai memperparah situasi.

“BBT membangun narasi solusi, tetapi praktiknya justru memicu kriminalisasi, penyerobotan lahan, dan mengancam keberlanjutan pengelolaan tanah rakyat,” tegasnya.

Dampak konflik itu, lanjut koalisi, tidak hanya mengancam tanah dan sumber penghidupan, tetapi juga menggerus pengetahuan lokal perempuan dalam pertanian dan pemenuhan pangan keluarga.

Koalisi Kawal Pekurehua menegaskan perkara ini bukan sekadar soal Christian Toibo sebagai individu.

“Ini adalah perjuangan kolektif masyarakat adat Lore. Sidang ini menyangkut masa depan tanah adat dan hak rakyat atas wilayah yang diwariskan leluhur,” ujar mereka.

Koalisi memastikan dukungan akan terus mengalir hingga pengadilan menghadirkan keadilan substantif.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak masyarakat benar-benar diakui dan dilindungi,” tutup Wandi. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ratusan Siswa Sulteng Ikuti Try Out Akbar SNBT 2026

0
PALU – Ruangguru kembali menggelar Try Out Akbar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang diikuti ratusan siswa kelas XII di Sulawesi Tengah. Kegiatan...

TERPOPULER >