Kabar68.PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini dipimpin oleh wajah baru. Darmiati, S.H., yang resmi menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng setelah ditunjuk melalui rapat pleno internal, menyusul pemberhentian Ketua sebelumnya, Risvirenol, oleh KPU RI sebagai tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam wawancara di kantor KPU Sulteng, Darmiati menjelaskan proses transisi kepemimpinan yang berlangsung setelah adanya surat keputusan dari KPU RI.
“Begitu ada surat dari KPU RI, kami melakukan rapat pleno dan di rapat pleno saya ditunjuk untuk menggantikan ketua sebelumnya,” ujar Darmiati.
Proses serah terima jabatan telah dilakukan pada Oktober 2025 lalu. Darmiati menyampaikan saat ini ia sedang fokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, terutama dalam rangka menghadapi agenda besar nasional, yakni Proyeknas 2026 mendatang.
Darmiati juga menjelaskan, meskipun posisi ketua memiliki fungsi monitoring umum, administrasi, dan logistik, ia memastikan seluruh kegiatan divisi berjalan transparan melalui pleno rutin mingguan.
“KPU Sulawesi Tengah selalu melakukan pleno rutin setiap Minggu. Di dalam pleno rutin itu dibahas kegiatan mingguan berikutnya dan evaluasi hasil pleno Minggu sebelumnya,” jelasnya.
Jika terdapat hambatan dalam kegiatan, semuanya akan dibahas kembali dalam pleno berikutnya. Darmiati menegaskan bahwa fungsi ketua adalah memastikan semua divisi berjalan sesuai rencana.
“Posisi ketua itu kan fungsi monitoring umum, administrasi, dan logistik. Sementara ini kan belum ada kegiatan logistik, jadi ketua fokus di umum, yang artinya semua giat divisi itu harus semua mengetahui termasuk saya,” tambahnya.
Penataan Manajemen Hingga ke Tingkat Kabupaten
Saat menjabat sebagai ketua, Darmiati yang sebelumnya berada di internal divisi hukum dan pengawasan, langsung tmelakukan evaluasi secara keseluruhan, terutama pada pelaksanaan zona integritas.
“Kita evaluasi semua dan dibaca kembali pada saat pleno. Apakah sarana prasarananya yang kurang, apakah SDM-nya yang kurang,” tambahDarmiati.
Evaluasi ini dilakukan secara terstruktur hingga ke tingkat paling bawah.
“Kita menata manajemen lagi sampai ke bawah KPU kabupaten, jadi setiap bagian saya minta untuk kontrol subak-subaknya di bawah,” tegasnya.
Ia juga memberikan penekanan kepada pimpinan per divisi untuk aktif memonitoring kegiatan dan perencanaan untuk menghindari hambatan. Menariknya, ketua KPU sebelumnya, Risvirenol, saat ini berpindah divisi dan menempati posisi di divisi hukum dan pengawasan di KPU Sulteng.(ZAR)






