back to top
Minggu, 14 Desember 2025
BerandaDAERAHTiga Proyek “Siluman” Rp1,2 Miliar di Parimo

Tiga Proyek “Siluman” Rp1,2 Miliar di Parimo

Kabar68.PARIMO – Dugaan praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa kembali mencuat di Kabupaten Parigi Moutong. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga paket pekerjaan senilai total kurang lebih Rp1,2 miliar diduga tidak pernah dipublikasikan di portal resmi LPSE maupun Rencana Umum Pengadaan (RUP), namun pelaksanaannya telah berjalan di lapangan.

Temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan potensi pelanggaran prosedur pengadaan. Sumber terpercaya media ini mengungkapkan, ketiga paket itu terdiri dari pekerjaan pembangunan pagar, taman, dan parkiran pada proyek Gedung Layanan Perpustakaan Parigi Moutong, dengan nilai hampir Rp400 juta per paket.

Menurut sumber, ketiga paket tersebut sama sekali tidak ditemukan dalam daftar LPSE Kabupaten Parimo maupun dalam RUP tahun berjalan. “Item pekerjaan tambahan itu wajib tayang sebelum dikerjakan. Kalau tidak tayang, otomatis ada pelanggaran,” tegas sumber resmi koran ini.

Sumber menduga tiga paket pekerjaan itu menggunakan metode Penunjukan Langsung (PL). Namun secara aturan, PL tetap wajib diumumkan melalui sistem LPSE sebagai syarat keterbukaan publik.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Parimo, Moh. Alfianto Hamzah, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya tiga paket “gelap” tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proses pengadaan, termasuk PL, harus melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan ditayangkan dalam sistem.

“Kalau di kami, sebelum proses pengadaan barang dan jasa, pasti ada dulu RUP, bisa kami pantau di situ. Kalau memang tidak ada, saya juga tidak tahu dasar apa pekerjaan itu dilaksanakan,” jelas Alfianto.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan bahwa tiga paket pekerjaan tersebut disebut-sebut merupakan paket buangan dari proyek induk pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Parigi yang dimenangkan oleh CV Arawan dengan nilai kontrak Rp8,7 miliar. Ironisnya, pekerjaan turunan itu justru dikerjakan oleh rekanan lain.

Pantauan media ini menunjukkan bahwa proyek pembangunan pagar telah memasang papan informasi dengan nilai kontrak Rp399 juta. Namun dua pekerjaan lainnya, taman dan parkiran, tidak memiliki papan proyek.

Ketiadaan papan proyek memperkuat dugaan bahwa pekerjaan itu tidak dipublikasikan kepada masyarakat. Padahal papan proyek merupakan kewajiban dalam proyek pemerintah demi menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Perpres 12/2021.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perpustakaan, Sakti Lasimpala, yang juga menjabat PPK pada proyek perpustakaan tersebut, sejak Senin (8/12/2025) hingga Selasa (9/12/2025), tidak mendapatkan respons memadai. Sakti dinilai kurang kooperatif dalam memberikan klarifikasi.

“Saya masih giat di Palu. Nanti saya kabari,” jawab Sakti singkat melalui pesan WhatsApp. (Wan)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Warga Desak Aktivitas PETI di Tombi Ampibabo Dihentikan

0
Kabar68.PARIMO — Perwakilan warga Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo) pada Kamis (11/12/2025) untuk mendesak penghentian aktivitas Pertambangan Tanpa Izin...

TERPOPULER >