Kabar68.Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menangani isu-isu krusial terkait hak anak di lingkungan pendidikan.
Rombongan Komnas HAM Perwakilan Sulteng disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng. Diskusi utama dalam pertemuan tersebut berfokus pada sejumlah kasus viral dugaan pelanggaran hak anak yang terjadi di lingkungan sekolah dan menjadi perhatian publik.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah proaktif untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami datang untuk berdiskusi terkait isu hak anak di sekolah. Kami ingin memastikan langkah-langkah yang dilakukan Disdik dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik,” ungkapnya.
Komnas HAM menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, non-diskriminatif, dan kondusif bagi peserta didik di Sulawesi Tengah.
Dukungan Penuh untuk Program Beasiswa Berani Cerdas
Selain membahas kasus pelanggaran hak anak, Komnas HAM Perwakilan Sulteng juga menyatakan dukungan penuh terhadap Program Beasiswa Berani Cerdas yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini dinilai sangat sejalan dengan upaya Komnas HAM dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi masyarakat dari kalangan kurang mampu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng menyampaikan apresiasi atas dukungan Komnas HAM. Ia menjelaskan bahwa program Berani Cerdas telah menjangkau ribuan mahasiswa dan terus diperbaiki agar penyalurannya tepat sasaran.
“Kami berterima kasih atas dukungan Komnas HAM. Kami berkomitmen memastikan seluruh program pendidikan, termasuk Berani Cerdas, berjalan adil dan nondiskriminatif,” tegas Kepala Dinas.
Diharapkan, melalui kunjungan silaturahmi ini, terjalin sinergi yang lebih erat antara Komnas HAM dan Dinas Pendidikan Sulteng dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di sektor pendidikan






