Kabar68.DONGGALA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala kini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari tim ahli terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Daerah (Popda) Donggala tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Donggala melalui Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Muda Ikram, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan bergantung pada penyampaian hasil audit kerugian negara dari ahli.
“Kasus ini masih dalam proses. Progresnya menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Kejari Donggala sudah menyurat secara resmi kepada tim ahli untuk melakukan penghitungan tersebut,” ujar Ikram.”senin,(01/12/2025).
Ia menegaskan, penegakan hukum dalam kasus Popda dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan jumlah kerugian negara karena masih mengacu pada hasil audit ahli.
“Kami berharap semua pihak bersabar. Dalam waktu tidak lama, hasil perhitungan ahli akan disampaikan kepada penyidik,” tambahnya.
Ikram juga memastikan, setelah laporan resmi dari tim ahli diterima, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan secara maraton. Proses tersebut akan dilakukan terbuka, profesional, dan tidak mengganggu jalannya penyidikan.
Sebelumnya, penyidik Kejari Donggala telah memeriksa lebih dari 30 saksi dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pihak ketiga, hingga penyedia jasa penginapan untuk para atlet Popda.
Kejari Donggala juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.
Pada tahun 2021, anggaran Popda Donggala tercatat sebesar Rp1,156 miliar. Dari penyelidikan awal, penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan tersebut, sehingga kasus kini masuk dalam tahap penyidikan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum pihak terkait.(BY)






