Kabar68.PALU – Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo melakukan aksi unjuk rasa di depan Universitas Tadulako pada Senin, (1/12/2025).
Aksi ini adalah buntut dari rangkaian tawuran mahasiswa di lingkungan Kampus. Mereka menilai konflik antar mahasiswa beberapa pekan terakhir semakin meresahkan warga dan memicu kerusakan fasilitas kampus maupun terganggunya ketertiban masyarakat.
Berdasarkan pernyataan sikap yang diterima Radar Sulteng, aliansi menilai sejumlah mahasiswa terlibat dalam aksi tawuran demi menunjukkan eksistensi kelompoknya.
“Tawuran antar mahasiswa yang ada di lingkungan Kampus Universitas Tadulako beberapa pekan terakhir ini menimbulkan dampak serius seperti cedera fisik, trauma psikologis, kerusakan fasilitas kampus, gangguan harmonisasi sosial di tengah-tengah masyarakat,” tulis pernyataan itu.
Aliansi juga menilai kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya pengawasan kampus dan sikap sebagian birokrasi yang dianggap tidak tegas. Mereka menyebut insiden tawuran belakangan ini bahkan berujung pada pengeroyokan terhadap beberapa warga Kelurahan Tondo.
“Bahwa sebagian mahasiswa sudah tidak punya etika yang seharusnya sebagai agen perubahan di tengah masyarakat malah menunjukkan sikap sebagai preman kampus,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, aliansi menilai oknum birokrasi Untad turut memperburuk keadaan. “Bahwa sebagian oknum Birokrasi Kampus Universitas Tadulako menunjukkan sikap seakan-akan melindungi dan membiarkan tawuran antara mahasiswa terjadi tanpa memberikan sanksi yang tegas,” tulis mereka.
Aliansi menegaskan aksi mereka bukan bentuk intervensi, tetapi kontrol sosial agar konflik tidak semakin meluas.
“Aksi damai ini bagian dari kontrol kami kepada civitas akademik agar tidak terjadi konflik sosial yang meluas dan berdampak pada aktivitas di dalam Kampus Universitas Tadulako yang kita cintai,” tulis mereka dalam dokumen itu.
Melalui pernyataan sikap ini, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Rektor Untad memecat mahasiswa yang terlibat pengeroyokan terhadap pekerja di lingkungan kampus. Kedua, mereka meminta Kapolres menindak tegas pelaku tawuran yang merusak fasilitas kampus. Ketiga, mereka mendorong pihak kampus memanggil orang tua mahasiswa yang terlibat untuk pembinaan lebih lanjut.
Aksi ini dipimpin Taufik Djamisi sebagai koordinator lapangan dan Moh. Rizal sebagai wakil koordinator lapangan. Mereka menegaskan akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegas aliansi dalam penutup pernyataannya.
Perwakilan Masyarakat Tondo yang diwakili, H. Nanang meminta agar mahasiswa yang diduga menjadi pemicu bentrokan diproses secara tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian jika terbukti melakukan pemukulan atau provokasi.
Alumni Fakultas Pertanian Untad itu juga mendorong pemasangan CCTV di titik-titik rawan untuk memperkuat pengawasan, mengingat insiden anarkis dinilai kerap terjadi akibat sanksi yang kurang memberi efek jera.
“Masyarakat Tondo akan menunggu kinerja Untad terhadap tuntutan masyarakat,” tegas H. Nanang.
Sementara itu dari pihak kampus, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalemba, M.P., menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh universitas.
Ia menegaskan keprihatinan mendalam atas peristiwa itu dan memastikan mahasiswa yang terbukti melakukan pemukulan, pelemparan, provokasi, maupun terlibat dalam aksi lanjutan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan status mahasiswa.
“Atas nama pimpinan Universitas Tadulako, kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Tondo. Kami sangat prihatin bahwa sampai terjadi tindakan pemukulan dan pelemparan kepada warga yang tidak bersalah, yang selama ini ikut menghidupi kampus,” ujar Sagaf.
Ia menambahkan, bahwa proses penelusuran pelaku tengah berjalan secara menyeluruh, termasuk mengusut insiden sebelumnya.
Namun Sagaf menekankan pentingnya ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan sanksi, sehingga masyarakat diminta menunggu hasil identifikasi yang membutuhkan waktu.
“Semua proses membutuhkan waktu dan mekanisme hukum yang harus dijalankan. Aspirasi masyarakat Tondo menjadi perhatian serius bagi kami,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Sagaf meminta seluruh jajaran Untad menjaga komunikasi dengan masyarakat Tondo yang dinilai sebagai bagian penting dari kehidupan kampus.
“Kami pastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti, agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tandas Sagaf. (Bar/Nas)






