back to top
Jumat, 21 November 2025
BerandaPALUWujudkan Penyelenggara Pemilu Berintegritas, KPU Kota Palu Gelar Penguatan...

Wujudkan Penyelenggara Pemilu Berintegritas, KPU Kota Palu Gelar Penguatan Kelembagaan

Kabar68.Palu – Komisi Pemilihan Umum Kota Palu menggelar kegiatan penguatan kelembagaan bertema “Menjadi Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas” pada Rabu, (19/11/2025) di Kantor KPU Kota Palu yang diikuti seluruh komisioner, kepala subbagian dan unsur sekretariat, termasuk PNS dan PPPK. Kegiatan ini menekankan kembali pentingnya kode etik sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa agenda tersebut dirancang untuk memperdalam pemahaman penyelenggara mengenai nilai-nilai integritas dan profesionalisme. Ia menyebut seluruh jajaran KPU perlu kembali memaknai bagaimana setiap ucapan dan tindakan penyelenggara harus mencerminkan prinsip etis sebagai penanggung jawab proses pemilu.

“Kegiatan ini bagaimana kami, baik Komisioner maupun Sekretariat, memaknai praktik dan ucapan untuk menjadi penyelenggara yang mandiri, profesional dan berintegritas,” ujar Idrus saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, (19/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Palu menghadirkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, sebagai narasumber. Idrus mengatakan keputusan mengundang Ratna Dewi didasari atas rekam jejak panjangnya di dunia kepemiluan, mulai dari pengawasan di tingkat daerah hingga nasional.

“Pengalaman beliau sebagai pengawas di Kota Palu, Sulawesi Tengah, KPU RI, dan sekarang di DKPP sangat komplit untuk membobotkan kami yang masih muda ini,” jelasnya.

Idrus menegaskan bahwa integritas menjadi ruh dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, tanpa integritas, seluruh prosedur dan regulasi hanya menjadi bentuk formalitas semata.

“Praktis tidak ada pemilu yang berintegritas kalau penyelenggaranya tidak berintegritas,” tegas Idrus.

“Kejujuran ini dimaknai tidak boleh ada sedikit pun manipulasi proses dan hasil pemilu maupun pilkada.”

Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan kepada pemilih maupun peserta pemilu harus dilakukan secara adil dan setara, serta seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalitas juga menjadi tuntutan utama agar penyelenggara memiliki keahlian, pengetahuan, dan motivasi yang kuat dalam menjalankan tugas.

Menanggapi pertanyaan apakah kegiatan ini dipicu insiden yang terjadi di sejumlah KPU kabupaten di Sulawesi Tengah, Idrus menegaskan bahwa agenda tersebut tidak berkaitan dengan peristiwa apa pun. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini murni bertujuan meningkatkan kapasitas penyelenggara dan memperkuat karakter kelembagaan.

“Kami sebenarnya justru tidak berpikir tentang itu. Kami hanya ingin mengisi pembobotan kita semua, merefresh ilmu, dan menjaga etik sebagai penyelenggara,” ungkapnya.

Idrus mengibaratkan hubungan hukum pemilu dan kode etik sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Kalau bahasa narasumber tadi, hukum ibarat kapal, kode etik adalah samudranya. Tidak ada kapal yang bisa berlayar baik kalau samudranya tidak ada,” ucapnya.

Lebih jauh, Idrus memastikan KPU Kota Palu terus meningkatkan kualitas layanan publik, mulai dari pelayanan verifikasi partai politik dan keanggotaan, manajemen logistik, keterbukaan informasi publik, hingga kebutuhan penelitian bagi mahasiswa dan stakeholder lain.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kualitas pemilu selalu bergantung pada kualitas penyelenggaranya.

“Semakin berintegritas kami sebagai penyelenggara, maka kualitas pemilu dan pilkada semakin naik. Sebaliknya, kalau kami tidak mandiri, hasil pemilu juga patut dipertanyakan,” kata Idrus.(NAS/Lis)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tiga Tersangka Tipikor Pembangunan Jalan di Parimo Ditahan

0
‎‎‎Kabar68.PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Parigi...

TERPOPULER >