Kabar68.Parimo – Pembentukan Panitia khusus (Pansus), polemik pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Parigi Moutong terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi gara-gara sikap fraksi Golkar meminta pembentukan pansus 53 titik WP dan WPR ini ditunda.
Sikap fraksi Golkar ini mengundang tanya, ada apa ?. Pasalnya, Fraksi Golkar termasuk fraksi yang vokal mendorong agar polemik 53 titik tambang itu dibahas secara terbuka melalui pansus. Perubahan sikap di menit akhir rapat paripurna membuat publik bertanya-tanya ada apa di balik keputusan ini ?.
Anggota Fraksi Golkar, Imam Muslihun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan permintaan dari pimpinan partai. Fraksi Golkar kata Imam Muslihun, bukannya tidak sepakat membentuk pansus. Mereka tetap menginginkannya ada pansus, hanya saja mereka meminta waktu untuk mengkaji polemik ini. “Karena diminta dari pimpinan partai kiranya bisa menunda pansus ini dibentuk. Kita butuh pengkajian yang lebih dalam,” ujar Imam, Selasa (11/11/2025).
Permintaan Fraksi Golkar ini pada akhirnya mempengaruhi fraksi lain yang berada di DPRD Parimo. Satu-persatu fraksi sepakat menunda pembentukan pansus dan menunggu hasil kajian dari fraksi golkar.
Fraksi Perindo, PKB, dan NasDem menegaskan tetap mendukung pembentukan pansus. Ketua Fraksi Perindo, Arnol, menyebut sejak awal partainya telah mendorong agar pansus dibentuk, namun menghormati keputusan fraksi lain yang masih ingin melakukan kajian.
“Pada prinsipnya Perindo sudah mengusulkan dari awal,” tegas Arnol.
Ketua Fraksi PKB, H. Wardi, juga menegaskan kesiapan fraksinya. “Kalau kami dari Fraksi PKB siap untuk pembentukan pansus. Kami menunggu sampai kapanpun kapan pembentukan,” ujarnya. (wan)






