back to top
Kamis, 13 November 2025
BerandaDAERAHAktivis Pertanyakan Integritas Timsel dan Calon Komisaris BUMD Sulteng

Aktivis Pertanyakan Integritas Timsel dan Calon Komisaris BUMD Sulteng

Kabar68.Palu – Proses seleksi calon direksi dan komisaris di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pembangunan Sulteng, menuai kritik keras. Hal ini terutama dipicu oleh kelolosan salah satu kandidat yang diketahui sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Menanggapi kelolosan mantan Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail, yang tengah berperkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, aktivis kemanusiaan dan antikorupsi, Moh. Raslin, angkat bicara. Raslin, yang juga merupakan Paralegal Serikat Hukum Pekerja Progresif Sulawesi Tengah, mempertanyakan standar integritas yang diterapkan oleh tim seleksi (Timsel) dalam menjaring calon direksi maupun komisaris perusahaan daerah tersebut.

Raslin menyoroti kontradiksi antara prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang digaungkan dan fakta kelolosan calon yang statusnya sedang diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Integritas yang dimaksud Ketua Pansel ini seperti apa? Meskipun yang bersangkutan belum ada keputusan hukum tetap, namun penyidikan oleh Kejati Sulteng terkait kasus itu patut menjadi masukan,” kata Raslin.

Kekhawatiran yang disampaikan Raslin bukan tanpa dasar. Ia mengingatkan Pansel dan publik mengenai preseden buruk yang pernah terjadi di Sulawesi Tengah. Raslin merujuk pada kasus Komisioner KPID Sulteng sebelumnya.

Ia mengingatkan agar tidak terulang kasus seperti Komisioner KPID Sulteng, yang saat itu dilantik meski sedang berperkara di Kejari Palu, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan setelah dilantik.

Menurut Raslin, pengalaman ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Timsel PT Pembangunan Sulteng agar lebih berhati-hati dan mengutamakan rekam jejak yang benar-benar bersih.

Raslin menekankan bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG) harus dimulai sejak tahap paling awal, yaitu proses seleksi. Proses ini, menurutnya, harus steril dari intervensi atau kepentingan yang merusak.

“Bagaimana mau mewujudkan pemerintah yang bersih kalau proses seleksi bau KKN,” ujar Raslin. (Bar/Lis)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Program Beasiswa Berani Cerdas Buka Beasiswa S2

0
Kabar68.Palu -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengatakan program beasiswa Berani Cerdas yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tetap dilanjutkan pada tahun...

TERPOPULER >