back to top
Kamis, 13 November 2025
BerandaPALU‎Adik Wali Kota Palu Diperkarakan ke Polisi ‎‎atas Dugaan...

‎Adik Wali Kota Palu Diperkarakan ke Polisi ‎‎atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kabar68.Palu – Mantan Ketua DPRD Tojo Una-una yang juga pengusaha asal Tojo Una-una, Samsurijal Labatjo atau yang akrab disapa Ijal, melaporkan Mohammad David, adik kandung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, ke Polresta Palu.

‎‎Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan terkait janji proyek pemerintah yang tidak terealisasi serta pemesanan air minum kemasan gelas bergambar wajah Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

 

‎‎Dalam laporannya yang teregister dengan nomor STTPL/1507/XI/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 5 November 2025, Ijal mengaku mengalami kerugian materiel sebesar ratusan juta rupiah.‎

‎“Ratusan juta duit saya melayang akibat kejadian ini. Saudara David menjanjikan pekerjaan proyek kepada saya dan menyuruh saya mencetak air minum kemasan bergambar wajah Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sebanyak 20.000 dus, namun hingga laporan ini dibuat janji itu tak kunjung terealisasi,” ungkap Ijal saat dihubungi Radar Sulteng.

‎‎Peristiwa bermula pada tahun 2021 ketika Ijal bertemu dengan Mohammad David di Warkop Roemah Balkot dalam pelaksanaan kegiatan sosial yang diberi nama “Palu Berbagi” dengan branding Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu.

‎‎Dalam pertemuan itu, David mengajak anggota klub Mobil Pajero Indonesia One untuk bersinergi dalam kegiatan sosial. Saat itu disepakati untuk membuat air minum dalam kemasan dengan nama Palu Berbagi serta mencantumkan gambar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

‎‎Keesokan harinya, Ijal segera melakukan pemesanan bahan baku berupa dus dan lid cup gelas sebanyak 20.000 dus untuk diproduksi menjadi AMDK bergambar Hadianto Rasyid senilai lebih dari Rp120 juta. Ijal mengaku transaksi tersebut disertai janji akan diberikan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Palu.‎

‎Pada 15 Juli 2021, Ijal kembali bertemu dengan David. Saat itu David menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Hadianto Rasyid mengenai kegiatan sosial Palu Berbagi serta produksi AMDK tersebut. Menurut David, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta berjanji akan memberikan proyek pembangunan jalan di Kelurahan Tanamodindi kepada Samsurijal Labatjo bersama dua rekannya, yaitu H. Subhan Syam dan Roby Huiyadi.

‎Keesokan harinya, David kembali menemuinya di Warkop Roemah Balkot dan meminta uang sebesar Rp30 juta sebagai panjar proyek yang dijanjikan. Uang tersebut, kata Ijal, ditransfer langsung ke rekening David di Bank BNI.

‎‎Beberapa hari kemudian, David kembali meminta tambahan dana sebesar Rp50 juta dan Rp7,5 juta dengan alasan proyek akan segera diumumkan, sehingga dana harus segera disetor karena ia akan membayar Ketua ULP. Ia juga berjanji bahwa setelah pembayaran itu, perusahaan milik Samsurijal akan diumumkan sebagai pemenang tender proyek bernilai miliaran rupiah.

‎‎Selain itu, Ijal juga menyebut telah melunasi biaya produksi bahan baku AMDK tersebut di Surabaya senilai Rp120 juta.

‎‎“Bayangkan saja, betapa besarnya kerugian saya. Sudah empat tahun saya bersabar menunggu janji mereka, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Sudah habis kesabaran saya, Pak,” kata Ijal.

‎‎Setelah pengumuman hasil lelang, ternyata perusahaan lain yang justru ditetapkan sebagai pemenang. Meskipun sempat dijanjikan proyek pengganti pada tahun 2023, janji tersebut kembali tidak ditepati.

‎‎Berbagai upaya komunikasi yang dilakukan Samsurijal Labatjo kepada David maupun Wali Kota Hadianto Rasyid juga tidak mendapatkan tanggapan.

‎‎Dalam pertemuan terakhir, Samsurijal sempat berkomunikasi dengan Wali Kota Palu melalui WhatsApp dan diundang ke kantor wali kota. Dalam pertemuan itu, Ijal mengaku memperlihatkan kepada wali kota lima paket proyek pembangunan kantor lurah di wilayah Kota Palu. Menurutnya, Wali Kota memintanya memilih satu dari lima paket tersebut, dengan catatan tidak mengambil proyek di Kelurahan Talise karena sudah dijanjikan kepada pihak lain.

‎‎Saat itu Ijal memilih pembangunan Kantor Lurah Bayoge, dan Wali Kota memberikan petunjuk agar ia berkoordinasi dengan Renold.

‎‎“Setelah pertemuan dengan Wali Kota, saya langsung menghubungi Pak Renold melalui WhatsApp, dan dia menyuruh saya menemuinya di kantor KONI Kota Palu. Semua bukti chat antara saya, Pak Renold, dan Pak Wali masih saya simpan,” ujar Ijal sambil memperlihatkan percakapan WhatsApp tersebut.

‎‎Menurut Ijal, setelah bertemu Renold, ia diminta ikut lelang, memasukkan penawaran, dan melaporkan nama perusahaan yang digunakan. Namun setelah pengumuman, perusahaannya kalah tender.

‎‎Ketika ditanya apakah dirinya menghubungi kembali Wali Kota dan Renold setelah itu, Ijal menjawab:

‎‎“Iya, saya menghubungi Pak Renold melalui WhatsApp, tapi hanya dijawab oleh Ronald, ‘Sabar tuaka, berarti belum rezekinya komiu le. Insyaallah pekerjaan-pekerjaan berikut komiu dapat,’” ucap Ijal sambil memperlihatkan isi percakapan tersebut.

‎‎Ijal mengungkapkan bahwa sejak kejadian itu Wali Kota Palu sudah tidak pernah lagi membalas pesan maupun panggilannya.

‎‎“MD dan Wali Kota Palu tidak lagi merespons pesan maupun panggilan telepon saya. Karena itu, dengan berat hati saya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” tutup Samsurijal.

‎‎Sementara itu, Mohammad David yang dihubungi melalui panggilan WhatsApp mengakui telah menerima pemberitahuan dari penyidik.‎

‎“Saya sedang di Nabire untuk urusan bisnis. Sekembalinya saya dari Nabire pada Desember, saya akan selesaikan,” ujarnya.‎

‎Adapun Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, yang dikonfirmasi terkait janji proyek melalui nomor WhatsApp 0811450xxx, tidak aktif. (bar)

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Program Beasiswa Berani Cerdas Buka Beasiswa S2

0
Kabar68.Palu -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengatakan program beasiswa Berani Cerdas yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tetap dilanjutkan pada tahun...

TERPOPULER >