Kabar68.Palu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya mengumpulkan data terkait konflik agraria yang melibatkan petani sawit di Toli-Toli.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Sulteng, Mohammad Nurmansyah Bantilan, S.Ikom., M.P.W.P., selaku ketua Pansus, usai rapat bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng yang diketuai oleh Eva Susanti Hanafi Bande.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan menggali informasi dari berbagai pihak,” ujar Nurmansyah. Ia menambahkan bahwa setelah data terkumpul, Pansus akan melakukan investigasi lapangan dan evaluasi yang akan disepakati dalam rapat-rapat selanjutnya.
Menurut Nurmansyah, konflik agraria petani sawit di Toli-Toli telah berlangsung lebih dari 10 tahun. “Ibarat benang kusut, harus diurai secara konkret. Jadi Pansus harus secara rinci mengurai konflik ini secara terstruktur dan sistematis,” jelasnya.
Pansus menargetkan dapat menghasilkan rekomendasi penyelesaian konflik secepat mungkin. Namun, sesuai aturan, Pansus memiliki waktu kerja selama 6 bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
“Ini baru beberapa langkah kita berjalan, rapat pun baru beberapa kali. Nanti akan ada investigasi yang turun ke lapangan untuk verifikasi dan validasi data,” tambahnya.
Selain pengumpulan data, Pansus juga akan melakukan studi komparasi dengan beberapa pansus di daerah lain yang memiliki karakteristik konflik agraria serupa. “Kita juga akan membawa ini ke kementerian karena berkaitan dengan hukum dan tentunya pihak yang relevan dengan konflik ini,” pungkasnya.
Pansus Penyelesaian Konflik Petani Sawit Toli-Toli masih memiliki waktu sekitar 5 bulan lagi untuk pengumpulan data, terhitung sejak Surat Keputusan (SK) pembentukan diterbitkan beberapa minggu lalu.(ZAR)






