Kabar68.PARIMO – Proyek pekerjaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi (Sulawesi Tengah) Sulteng senilai Rp13 Miliar lebih, terancam molor. Hal tersebut lantas memantik reaksi dari Komisi IV DPDR Kabupaten Parimo.
Komisi IV langsung memanggil sejumlah pihak terkait diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), pelaksana pekerjaan dan pengawas guna mengetahui lebih jauh pelaksanaan serta apa yang menjadi kendala dalam proyek belasan miliar tersebut.
“Pekerjaan ini berakhir di Desember, nah kami pesimis bahwa ini (pekerjaan) akan berakhir di bulan desember,”ujar Ketua Komisi IV, DPRD Parimo, Sutoyo, saat ditemui Radar Sulteng, Rabu (29/10).
Adapun keterangan dari pihak dinas maupun pelaksana bahwa pekerjaan yang bersumber dari APBD 2025 itu dapat terselesaikan tepat waktu, alasannya karena tinggal beberapa persen lagi. Akan tetapi berbeda dengan kondisi di lapangan. Dari hasil pantauan Radar Sulteng Rabu (29/10) kemarin, masih banyak item pekerjaan yang belum terselesaikan.
“Di November awal katanya mereka mau pasang AC, tapi yang kita khawatirkan kenapa belum di atap sudah mau pasang AC. Ternyata pemasangan atap itu mereka bilang tidak memakan waktu lama,”ungkapnya.
Sutoyo menegaskan, sebagai wakil rakyat proyek Labkesmas ini akan menjadi perhatian serius. Kata dia, memang dalam aturan pelaksanaan pekerjaan ada adendum. Tetapi masalahnya bangunan Labkesmas ini sangat dibutuhkan dan diharapkan sudah bisa difungsikan di tahun 2026.
“Kalau pekerjaan ini menyebrang tahun dan diperpanjang, ini juga akan menghambat sisi pelayanan. Karena ini Laboratorium kesehatan yang dipakai untuk rujukan dari beberapa puskesmas,”tegas Sutoyo.
Komisi IV juga mendorong agar pelaksana dan pihak terkait lainya melakukan percepatan pembangunan. Salah satunya dengan mengusulkan penambahan tenaga kerja. Kalaupun kemudian pelaksanaan pembangunan gedung tersebut tidak menunjukan progres, Komisi IV akan kembali memanggil para pihak yang bertanggungjawab.
Dari data yang diperoleh, kontrak pembangunan Labkesmas tersebut akan berakhir pada 23 Desember 2025 selama 195 hari kalender. Proyek ini bersumber dari APBD (DAK FISIK) 2025 dengan nilai sebesar Rp13.200.000. 722.00, di kerjakan oleh CV Kaluku Bula Sulteng. (wan)






