Kabar68.Palu – Gubernur Sulawesi Tengah meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) agar memberikan sebagian kecil lahan tambang untuk dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai sumber mata pencaharian.
Gubernur Minta PT CPM Kasih Sedikit Lahan Tambang untuk Warga
Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasi perusahaan.
“Pada kesempatan yang sama saya juga menyampaikan usulan agar warga sekitar bisa mendapatkan sebagian kecil lahan dari PT CPM ini untuk mata pencaharian mereka. InshaAllah usulan ini membuahkan hasil positif agar kehidupan masyarakat kita bisa lebih sejahtera,” ujar Gubernur, Rabu (15/10).
Perkataan Gubernur itu disampaikan saat Gubernur meninjau aktivitas PT CPM di Poboya, dan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di sekitar l, yang dinilai banyak merugikan masyarakat dan lingkungan.
“PETI bukan hanya melanggar hukum, tapi juga seringkali membawa dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan.
“Tujuan kita jelas bukan anti tambang, tapi menegakkan aturan demi kepentingan rakyat. Harapan saya, investasi tetap bisa berjalan dan tentunya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa merusak tanah tempat kita berpijak,” pungkasnya.
Sebelum meninjau aktivitas PETI dan PT CPM di Poboya, Gubernur melaksanakan rapat koordinasi bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rieke Jeffri Huwae, di Polibu Senin (13/10).
Rapat Koordinasi itu bertujuan untuk penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah dan menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, adil, dan terpenting berpihak pada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menerangkan Kementerian ESDM merespon positif semua langkahnya dalam menertibkan PETI. Selain tidak mengantongi izin, aktivitas pertambangan ilegal ini juga memicu banyak kerusakan lingkungan. Pernyataan tersebut diungkap Gubernur Anwar Hafid dalam
“Alhamdulillah kami membicarakan banyak hal tentang pertambangan tanpa izin. Pak Dirjen memberikan kami jalan tengah yang harus kita ambil dalam rangka penertiban tambang ilegal ini,” kata Gubernur Anwar Hafid.
Gubernur menegaskan, persoalan PETI menjadi tugas krusial dan prioritas sejak awal dirinya memimpin Sulawesi Tengah. Berbagai persoalan menyangkut tambang ilegal selalu mampir di meja kerjanya.
Menertibkan tambang ilegal adalah tugas utamanya demi menghindari masyarakat dari kerusakan lingkungan.
“Hal yang sangat penting dan krusial harapan kami bisa memberi kontribusi untuk masyarakat. Dan menjadi tugas utama saya juga sejak menjadi Gubernur untuk menertibkan PETI ini,” tegas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen melaksanakan langkah-langkah penertiban secara terukur, berkeadilan, dan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kolaborasi dengan pemerintah pusat diharapkan menjadi kunci agar sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Sulawesi Tengah.
Sebagai tambahan informasi, Gubernur Anwar Hafid juga membawa aspirasi masyarakat Poboya kepada Dirjen Penegakan Hukum ESDM terkait dengan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Bahkan usai melangsungkan rapat koordinasi, Gubernur dan Dirjen Kementerian ESDM langsung meninjau kawasan tambang di Poboya. Dalam kunjungannya, Gubernur ingin memastikan bahwa tambang benar-benar bekerja sesuai dengan kaidah yang baik dan benar. Lebih dari itu, guna melihat langsung kondisi sesuai dengan aspirasi yang ia terima dari masyarakat. (/Bar*Lis)






