back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaPALUDPRD Minta Pemkot dan Pemprov Serius Tangani Tambang Ilegal

DPRD Minta Pemkot dan Pemprov Serius Tangani Tambang Ilegal

Kabar68.Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk serius menangani persoalan tambang ilegal di wilayah Kota Palu, menyusul kembali jatuhnya korban jiwa.

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, terkait tewasnya seorang penambang berinisial HR yang tertimbun longsor di area tambang ilegal Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Kamis (9/10) malam. Nanang menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut.

Menurut Nanang, insiden yang merenggut korban jiwa di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Poboya bukanlah yang pertama, melainkan sudah sering terjadi.

Ia menegaskan, peristiwa serupa yang terus berulang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Ini sudah berulang kali terjadi di tambang ilegal yang memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” ujar Nanang di Palu, Sabtu (11/10/2025).

Nanang mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali menerima keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), area yang juga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Masyarakat khawatir aktivitas tersebut akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan.

Bahkan, Nanang mencurigai adanya potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi tersebut.

“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegas Nanang.

Aktivis pencinta alam tersebut menyebutkan, aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan secara parah, tetapi juga berdampak pada tatanan sosial masyarakat sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.

Menyikapi hal ini, Nanang menyerukan agar semua pihak, termasuk Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, dan Kepolisian, duduk bersama mencari solusi komprehensif agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. (lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

IDI Sulteng Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Dedikasi Dokter untuk...

0
Kabar68.Donggala — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-75 sekaligus sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Wilayah, IDI Wilayah Sulawesi Tengah...

TERPOPULER >