Kabar68.Palu – Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis sebagai bagian dari upaya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. Hal itu ia sampaikan usai kegiatan Diseminasi Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalisme serta Forum Konsultasi PublikTahun 2025 di Kota Palu, Kamis (9/10/2025).
Menurut Livand, wartawan memegang peran penting dalam menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik. Ia menilai, kerja-kerja jurnalisme adalah bagian dari kemanusiaan yang wajib dilindungi negara, termasuk oleh aparat kepolisian.
“Wartawan itu manusia yang menyuarakan hak-hak yang tidak didengar, membuka tabir yang seharusnya gelap. Mereka juga butuh perlindungan, karena negara wajib melindungi siapapun, termasuk wartawan,” ujarnya.
Livand menekankan, hubungan antara polisi, wartawan, dan masyarakat harus dibangun secara sinergis agar fungsi kontroldan pengawasan dapat berjalan seimbang. Ia mengingatkan, tanpa kontrol media dan pengawasan publik, potensipenyalahgunaan kekuasaan akan meningkat.
“Sinergi antara polisi, wartawan, dan masyarakat sangat penting. Tanpa kontrol wartawan, penyalahgunaan kekuasaan bisaterjadi. Wartawan punya peran menjaga agar kekuasaan tidak digunakan sewenang-wenang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Dewan Pers dalam menangani kasus hukum yang melibatkan jurnalis. Livand meminta aparat penegak hukum untuk tidak langsungmemproses perkara wartawan ke ranah pidana sebelum melewati mekanisme Dewan Pers.
“Kalau ada rekan wartawan bermasalah dengan hukum, biarkan dulu Dewan Pers yang mengambil peran. Bukan institusi lain. Itu poin pentingnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Livand mengapresiasi perhatiandari Wakapolda Sulawesi Tengah yang turut hadir dan memberikan atensi terhadap isu keselamatan jurnalis. Ia berharap pesan itu bisa diteruskan ke seluruh penyidik di jajaran kepolisian daerah.
“Saya berharap penyidik di mana pun di Sulawesi Tengah mendengar hal ini. Kalau ada perkara wartawan, arahkan duluke Dewan Pers. Baru kalau terbukti ada pelanggaran pidana, silakan diproses sesuai hukum,” jelasnya.
Terkait tingginya potensi kekerasan terhadap jurnalis, Livand mengimbau agar para wartawan lebih berhati-hati saat meliputdi wilayah berisiko tinggi.
“Kalau memang wilayahnya berbahaya, tolong minta backup dari aparat terkait. Rekan-rekan media tidak dipersenjatai dan tidak kebal terhadap ancaman apapun. Jadi keselamatan tetapharus jadi prioritas,” tandasnya.
Komnas HAM Sulteng melalui kegiatan Diseminasi HAM bertema “Merdeka Bersuara” ini berupaya meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kapasitas jurnalis, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kebebasan berekspresi dan pers. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang konsultasi bagi insan pers untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.(NAS)






