back to top
Kamis, 4 September 2025
BerandaDAERAHBANGGAIAPBD Banggai Rp5 Miliar untuk Gedung SPKT Polres

APBD Banggai Rp5 Miliar untuk Gedung SPKT Polres

Kabar68.Banggai- Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dari APBD untuk pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Anggaran jumbo ini dianggap kurang tepat sasaran dan perlu dievaluasi kembali prioritasnya.

Menurut informasi dari Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai, Lanri Alif, total anggaran proyek ini mencapai Rp5.007.000.000 dan dikerjakan dalam dua tahap.

Tahap I:

  • Penyedia Jasa: CV. Putri Andalas
  • Pagu Anggaran: Rp1.779.000.000
  • Sumber Dana: APBD 2024
  • Nomor Kontrak: KPA-PBIP/DISPUPR/51920661.3/2024

Tahap II:

  • Penyedia Jasa: CV. Doublez
  • Pagu Anggaran: Rp3.228.000.000
  • Sumber Dana: APBD 2025
  • Nomor Kontrak: KPA-PBIP/DISPUPR/57186191.05/2025

Dana APBD Disorot, Urgensi Proyek Dipertanyakan

Aktivis asal Sulawesi Tengah, Asrudin Rongka, mempertanyakan keputusan Pemkab Banggai yang memprioritaskan pembangunan gedung instansi vertikal seperti Polres. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pembiayaannya seharusnya bersumber dari APBN.

“Prioritas utama penggunaan dana APBD adalah untuk pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Asrudin.

Ia menambahkan, meski penggunaan APBD untuk instansi vertikal tidak dilarang mutlak, namun hal itu harus dipertimbangkan secara matang berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Asrudin juga mempertanyakan apakah pembangunan gedung SPKT Polres Banggai ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan. “Keputusan Pemkab Banggai harus ekstra hati-hati. Pertimbangkan semua aspek, apakah ini benar-benar mendesak dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat lainnya?” tegasnya.

Pembangunan gedung SPKT, meskipun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, dinilai perlu dikaji ulang urgensinya, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini. Asrudin khawatir, alokasi dana sebesar ini bisa mengorbankan proyek-proyek vital lain yang lebih dibutuhkan masyarakat. (MT)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Sulteng Masuk 10 Besar Inflasi Tertinggi Nasional.

0
Kabar68. Palu - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah langsung tancap gas. Dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, rapat koordinasi...

TERPOPULER >