PALU– Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat danMahasiswa Kota Palu Menggugat, menyoroti sejumlahkebijakan kontroversial pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Ozi menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami datang hari ini untuk menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan rakyat. Ada dua isu daerah yang menjadi fokus kami, pertama soal pembatalan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), dan kedua terkait evaluasi pajak 10 persen untuk warung-warung makan,” teriak Ozi dari atas mobil komando, Senin (25/8/2025).
Selain dua isu daerah tersebut, massa aksi juga menyuarakan sepuluh tuntutan lain yang berkaitan dengan kebijakan nasional.
Ozi menyebut, pihaknya menolak keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH), mendesak pembubaran DPR, hingga mengevaluasi seluruh tambang yang beroperasi di Sulawesi Tengah.
“Kami juga menuntut pemerintah segera mengevaluasi alihfungsi lahan yang diberikan kepada perusahaan tambang, menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset, serta menolak upaya penulisan ulang sejarah Indonesia yang bisa mengaburkan fakta,” tambahnya.
Dalam orasinya, Ozi menegaskan bahwa rakyat butuh kepastian kerja dan kesejahteraan.
“Kami menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan, meminta jaminan sosial untuk perempuan dan anak, menuntut kenaikangaji buruh, dan mengevaluasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belum dirasakan manfaatnya secara nyata,” katanya.
Aksi yang berlangsung di titik depan Kantor DPRD Sulteng itu diwarnai spanduk dan poster bertuliskan kritik terhadap pemerintah. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal isu-isu tersebut hingga ada langkah konkret yang berpihak padamasyarakat. (nas)