back to top
Jumat, 22 Agustus 2025
BerandaINDONESIADemi Keuangan Negara yang Lebih Akuntabel, DJPb Sulteng Gandeng...

Demi Keuangan Negara yang Lebih Akuntabel, DJPb Sulteng Gandeng Berbagai Pihak Bahas Digitalisasi

PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 dengan tema “Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah: Tantangan dan Solusi”, Kamis (21/8) di Aula Kantor DJPb Sulteng.

Forum tersebut menjadi ruang dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk membahas rancangan, penerapan, hingga evaluasi kebijakan terkait pengelolaan keuangan negara dalam kerangka transparansi dan efektivitas pelayanan publik.

FKP merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta PMK 46/PMK.01/2021 mengenai pedoman standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Melalui forum tersebut, publik dilibatkan secara pentahelix—mulai dari pengguna layanan, akademisi, LSM, stakeholder, hingga media massa dalam upaya peningkatan kualitas layanan.

Sementara itu, peserta forum meliputi perwakilan Polda Sulteng, Kanwil Kemenkumham, BPS, BPKAD Provinsi Sulteng dan Kota Palu, akademisi dari Universitas Tadulako, UIN Datokarama, Universitas Alkhairaat, perbankan, UMKM binaan DJPb, tokoh masyarakat, hingga insan pers dari RRI Palu, Radar Sulteng dan Radar Palu.

Plh. Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Karnata, dalam sambutan pembukaan menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah penyampaian usulan dan masukan publik.

“Kami berharap FKP 2025 dapat memberikan saran konstruktif untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu dalam Diskusi panel yang dimoderatori Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Sulteng, Andi Ahmad Rivai, menghadirkan tiga narasumber yaknu, M. Budi Dharmanto, Kepala KPPN Palu, yang memaparkan tentang digitalisasi pembayaran melalui DIGIPAY, regulasi, implementasi, serta tantangan yang dihadapi.

Arif Kurniadi, Kabid PPA I Kanwil DJPb Sulteng, menyampaikan materi mengenai Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai instrumen pembayaran digital, termasuk regulasi dan solusi dalam penerapannya.

I Made Swastika, Vice President Bank Mandiri Palu, menjelaskan mekanisme penerbitan KKP dan peranannya dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil DJPb Sulteng bersama KPPN Palu berkomitmen menyusun rekomendasi kebijakan berbasis masukan forum, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan sistem keuangan digital.

FKP ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan serupa juga direncanakan berlangsung rutin sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menyerap aspirasi publik. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >