Palu – Kasus dugaan korupsi dana Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pencegahan Stunting yang melibatkan Universitas Tadulako (Untad) tengah menjadi sorotan. Auditor forensik Untad, Muhammad Ansar, mendesak penyidik Polda Sulawesi Tengah agar tidak menunda-nunda penanganan kasus ini.
“Kalau ada indikasi penyelewengan, entah itu penyalahgunaan wewenang, laporan fiktif, atau pemalsuan dokumen, penyidik harus segera menaikkan status kasus ini. Tidak ada alasan untuk ditunda,” kata Ansar pada Selasa (19/8/2025).
Ansar menegaskan bahwa korupsi di lingkungan perguruan tinggi merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi kejujuran.
“Kampus adalah tempat di mana dosen mengajarkan kebenaran, bahkan ada mata kuliah anti-korupsi. Jika malah terjadi penyalahgunaan dana negara, ini jelas merusak nilai dasar pendidikan,” ujarnya.
Aliran Dana dan Duplikasi Pertanggungjawaban
Informasi yang beredar menunjukkan adanya aliran dana ke rekening pribadi, yang menurut Ansar merupakan pelanggaran serius.
“Dana negara tidak boleh langsung ditransfer ke rekening pribadi. Itu haram. Aturannya harus masuk ke rekening institusi dulu, baru dipakai sesuai mekanisme,” tegasnya.
Selain itu, ditemukan pula dugaan duplikasi pertanggungjawaban dalam skema kerja sama KKN tersebut. Ansar menyebut praktik ini sebagai pemalsuan yang dapat dibuktikan secara forensik, meskipun tetap memerlukan pembuktian di pengadilan.
Respons Polda Sulteng
Lambannya penanganan kasus ini juga diakui oleh pihak Polda Sulteng. Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sugeng, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Subdit Tipikor terkait kasus korupsi seringkali kurang direspons.
Saat ini, penyelidikan Polda Sulteng difokuskan pada kerja sama antara BKKBN Sulteng dengan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untad. Berdasarkan dokumen Ditreskrimsus, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ansar menambahkan bahwa kasus ini berpotensi mencoreng nama baik Untad, terlebih karena kampus tersebut dikenal sebagai mitra berbagai Kejaksaan Tinggi dalam mengusut kasus korupsi.
“Jika terbukti ada penyalahgunaan dana, kasus ini harus jadi prioritas. Ini menyangkut uang publik dan nama baik kampus,” tutup Ansar. (Tim)