back to top
Sabtu, 23 Agustus 2025
BerandaDAERAHDi Balik Jeruji, Semangat Kemerdekaan Berkobar: Lapas Parigi Rayakan...

Di Balik Jeruji, Semangat Kemerdekaan Berkobar: Lapas Parigi Rayakan HUT ke-80 RI dengan Nilai Persatuan dan Pelayanan Humanis

Kabar68.Parigi– Lapas Kelas III Parigi, di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sulteng, hari ini menggelar upacara bendera yang khidmat untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara yang berlangsung di lapangan upacara Lapas Parigi ini tak hanya diikuti oleh seluruh pegawai, tetapi juga diramaikan oleh perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP), Purna Bhakti Pemasyarakatan, serta perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menandai sebuah perayaan kemerdekaan yang inklusif dan penuh makna.

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Dalam amanatnya, Menko Yusril mengingatkan bahwa kemerdekaan yang dirayakan adalah buah dari pengorbanan heroik para pahlawan. “Kemerdekaan bukan sekadar hak, tetapi juga amanah untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa,” tegas Fentje mengutip sambutan tersebut.

Semangat Kemerdekaan dalam Pengabdian Profesional

Fentje menekankan pentingnya menjaga semangat kemerdekaan tak hanya pada tanggal 17 Agustus, melainkan dalam setiap langkah pengabdian. “Mari kita jadikan peringatan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih humanis dalam menjalankan tugas,” ujarnya, menyerukan para hadirin untuk terus mengobarkan api patriotisme.

Tema HUT ke-80 RI tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, mengandung makna mendalam tentang stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara. Bagi jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, filosofi kemerdekaan adalah “memerdekakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa adanya praktik hukum yang diskriminatif,” jelas Fentje.

Kemerdekaan untuk Warga Binaan: Rehabilitasi dan Martabat Manusia

Dalam konteks pemasyarakatan, kemerdekaan memiliki interpretasi yang sangat relevan: setiap warga binaan berhak diperlakukan secara manusiawi, direhabilitasi, dan dipersiapkan untuk kembali ke tengah masyarakat. Visi ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan peningkatan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Tujuannya tak lain adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang kuat, berdaulat, dan menjunjung tinggi martabat setiap warganya di mata dunia.

Kehadiran perwakilan Dharma Wanita Persatuan dan Purna Bhakti Pemasyarakatan turut memperkaya makna upacara, menunjukkan sinergi dan dukungan kuat dari berbagai elemen dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Apresiasi khusus juga diberikan kepada para purna bhakti yang telah mendedikasikan hidup mereka bagi lembaga pemasyarakatan, atas jasa dan pengabdiannya yang tak ternilai.

Seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan tertib, dengan peserta menunjukkan kekompakan dan kedisiplinan yang tinggi. Diharapkan, pelaksanaan upacara ini tidak hanya memperkuat rasa bangga terhadap profesi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan bangsa. /lis

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >